Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL –  17 Desember 2025 – Dugaan penyimpangan serius mencuat dalam pengelolaan barang dan jasa di PT PIM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, maraknya praktik “grafitasi” terhadap penunjukan pelaksanaan proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait integritas dan transparansi perusahaan.

Sumber menjelaskan bahwa penunjukan pengelolaan barang dan jasa diduga sepenuhnya ditentukan oleh PT PIM sendiri tanpa mekanisme terbuka atau lelang publik.

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerugian finansial bagi perusahaan maupun pihak terkait.

“Kalau pengelolaan dan penunjukan proyek dilakukan secara tertutup oleh PT PIM sendiri, publik berhak mempertanyakan akuntabilitasnya.

Ini rawan praktik tidak sehat,” kata seorang pengamat ekonomi lokal yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak masyarakat sipil pun mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri dugaan pelanggaran prosedur ini.

Transparansi pengelolaan barang dan jasa perusahaan BUMN menjadi sorotan utama karena berimplikasi langsung pada kredibilitas perusahaan dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PIM belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru