Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi kembali menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 15 hari, terhitung mulai 9 Januari 2026, menyusul kembali meluapnya sejumlah sungai dan meluasnya genangan banjir di berbagai kecamatan.

Penetapan status tersebut diputuskan setelah banjir kembali meningkat akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan ribuan warga terdampak, permukiman terendam, serta aktivitas sosial dan ekonomi lumpuh.

Sekretaris Daerah Aceh Utara, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa keputusan status tanggap darurat diambil berdasarkan laporan BPBD Aceh Utara, aparat kecamatan, serta hasil monitoring lapangan yang menunjukkan kondisi darurat belum sepenuhnya pulih.

“Melihat perkembangan situasi di lapangan, banjir kembali meluas dan mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memberlakukan status tanggap darurat selama 15 hari ke depan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Sejumlah kecamatan yang kembali terdampak di antaranya Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, Lhoksukon, Seunuddon, dan Dewantara. Ketinggian air di beberapa gampong dilaporkan mencapai lutut hingga pinggang orang dewasa, memaksa sebagian warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, Pemkab Aceh Utara memprioritaskan penyelamatan warga, penyaluran logistik darurat, layanan kesehatan, serta percepatan penanganan infrastruktur vital yang terdampak banjir. Pemerintah daerah juga kembali membuka posko-posko pengungsian dan dapur umum di sejumlah titik rawan.

BPBD Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan daerah rendah. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas serta segera melaporkan kondisi darurat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk dengan BNPB, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan guna memastikan penanganan banjir berjalan maksimal selama masa tanggap darurat diberlakukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong
2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Danramil 02/Kuta Makmur Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Berita Terbaru