Pemerintah Aceh Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama 

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Pelitanasional.co– Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi merilis daftar nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 10/Pansel-JPTP/I/2026 yang ditandatangani pada 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan pada 15 Januari lalu, terdapat 10 nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk mengisi tiga posisi jabatan strategis, yaitu:

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh (Eselon II.a) Kepala Dinas Kesehatan Aceh (Eselon II.a) Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh (Eselon II.b)

Daftar Peserta yang Lulus Administrasi Berikut adalah nama-nama peserta yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya:

Anita, SKM, M.Kes Desiana, S.Pd., M.Pd. Muzakir, SKM, M.Kes M. Nasir, S.Sos, M.Si Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG Safliati, S.ST, M.Kes Safrizal AR, S.Sos, MM dr. Titik Yuniari, MKT T. Banta Nuzullah, S.Pd Jadwal Seleksi Selanjutnya Para peserta diwajibkan mengikuti rangkaian tes lanjutan yang akan dimulai pada pekan depan dengan rincian sebagai berikut:

Penulisan Makalah: Selasa, 20 Januari 2026 (Pukul 09.00 WIB) bertempat di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Presentasi dan Wawancara: 23 s.d. 24 Januari 2026 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh.

Assessment Center: Meliputi Psikometri, LGD, dan Behavioral Event Interview (Jadwal akan menyusul).

Informasi Penting bagi Peserta Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam keterangan tertulisnya mengingatkan para peserta untuk mengambil nomor ujian pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 08.30 WIB di lokasi ujian sebelum sesi penulisan makalah dimulai.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas M. Nasir dalam dokumen tersebut.

Peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi di www.bka.acehprov.go.id.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB