Aceh Utara | Pelitanasional.com– Camat Pirak Timu, Julfar Abdar, S.STP., M.A.P., secara resmi melantik dan mengukuhkan sumpah jabatan Geuchik terpilih Gampong Ara Ton-Ton Moncrang dan Gampong Matang Keh, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Pirak Timu, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika, aparatur gampong, tokoh masyarakat, serta keluarga geuchik yang dilantik.
Adapun Geuchik yang dilantik masing-masing Jafaruddin sebagai Geuchik Gampong Ara Ton-Ton Moncrang dan Mustafa sebagai Geuchik Gampong Matang Keh. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pengukuhan secara resmi oleh Camat Pirak Timu.
Dalam sambutannya, Camat Pirak Timu Julfar Abdar menegaskan bahwa seorang Geuchik memiliki tanggung jawab besar sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Ia juga mengingatkan agar para Geuchik yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan dalam pengelolaan anggaran gampong, serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat demi terciptanya pemerintahan gampong yang harmonis dan berdaya guna.
“Geuchik harus menjadi pemimpin yang adil, bijak, dan dekat dengan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, jaga kepercayaan publik, dan utamakan kepentingan bersama,” pesan Julfar Abdar.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan tata kelola pemerintahan gampong serta pelayanan publik di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.






