PELITA NASIONAL.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi mengukuhkan tiga lembaga baru, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Kamis (25/2/2026). Pengukuhan ini dirangkaikan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, yang memimpin langsung upacara tersebut menegaskan bahwa pembentukan ketiga lembaga ini merupakan bagian dari penataan organisasi perangkat daerah yang mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Utara.
BKAD: Perkuat Transparansi Keuangan dan Aset Daerah
Perubahan nomenklatur dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan aset milik daerah. Wakil Bupati berharap perubahan ini menjadi momentum nyata untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Aceh Utara.
“Perubahan nomenklatur dari BPKD menjadi BKAD harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel dan bertanggung jawab.”
— Tarmizi Payang, Wakil Bupati Aceh Utara
Bapenda: Motor Penggerak Peningkatan PAD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kehadiran Bapenda sebagai lembaga yang fokus pada urusan pendapatan daerah diharapkan dapat mendorong optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah, sehingga Kabupaten Aceh Utara tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan dapat membiayai pembangunan secara lebih mandiri.
BKPSDM: Profesionalisme ASN sebagai Prioritas
Pengukuhan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Lembaga ini diharapkan mampu mengelola sumber daya manusia aparatur secara lebih terstruktur dan selaras dengan kebutuhan organisasi, mulai dari rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Komitmen Reformasi Birokrasi
Wakil Bupati Tarmizi Payang menegaskan bahwa pengukuhan ketiga lembaga ini bukan sekadar perubahan nama atau nomenklatur semata, melainkan harus diikuti dengan perubahan nyata dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pimpinan dan aparatur pada ketiga lembaga baru tersebut diminta untuk segera bergerak cepat, berinovasi, dan menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Aceh Utara.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli , seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, serta para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara. (*/Mul)






