PELITANASIONAL.COM | ACEH UTARA Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) kepada 3.411 guru dan tenaga kependidikan (Tendik) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi penyerahan SK dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Dr (C) Jamaluddin, SSos, MPd, kepada 17 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Sekolah Dasar dan 5 Sub Rayon SMP.
Prosesi dilanjutkan pada Senin, 16 Maret 2026, dengan penyerahan kepada para Kepala Sekolah yang tersebar di seluruh pelosok Aceh Utara.
“Selanjutnya para Kepala Sekolah akan menyerahkan langsung kepada setiap guru dan Tendik yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu yang ada di sekolah masing-masing,” kata Jamaluddin, Senin (16/3/2026).
Penyerahan SK berlangsung serentak di seluruh jenjang sekolah mulai TK, SD hingga SMP, tanpa ada yang dipercepat maupun ditunda. Seluruh proses telah melalui tahapan verifikasi data oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga penandatanganan SK oleh Bupati Aceh Utara, Haji Ismail A Jalil.
“Karena jumlahnya sangat banyak sehingga tentu saja membutuhkan waktu sampai semuanya selesai dan tidak ada yang bermasalah,” ungkap Jamaluddin.
Jamaluddin meminta para K3S dan Kepala Sekolah agar segera mendistribusikan SK kepada seluruh guru dan Tendik yang berhak menerimanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di Bumi Pase.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua guru dan Tendik yang selama ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan di Aceh Utara. Perjuangan kita untuk menjadi pegawai yang diakui oleh negara akhirnya terwujud. Ini juga merupakan satu prioritas perhatian dari pimpinan kita, Bupati Ayahwa, dalam memperjuangkan nasib para guru dan Tendik. Kita semua patut bersyukur,” ujarnya.
Di sisi lain, Jamaluddin mengingatkan seluruh penerima SK agar menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Pasalnya, kinerja pegawai PPPK-PW akan dievaluasi secara berkala baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
“Jangan sia-siakan kepercayaan pimpinan yang telah mengeluarkan SK kepada kita. Tetaplah disiplin dalam bekerja. Kami berharap jangan sampai ada PPPK-PW Aceh Utara yang nantinya tereliminasi atau diputuskan SK-nya,” tegasnya.
Pengangkatan ribuan guru dan Tendik ini menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan di Aceh Utara, sekaligus wujud nyata komitmen Bupati Haji Ismail A Jalil dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian para tenaga pendidik di daerah berjuluk Bumi Pase. (Red)






