SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelita Nasional | IDI— Sidang gugatan perdata dengan nomor perkara 275/Pdt.G/2026/MS.Idi di Mahkamah Syar’iyah Idi tetap digelar pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan para pihak. Meskipun pihak penggugat tidak hadir secara langsung di ruang sidang, persidangan tetap berjalan sesuai jadwal karena kehadiran kuasa hukum yang sah.
Ketua Majelis Hakim, Wafa’, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa sidang dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Prinsipnya persidangan tetap berjalan selama pihak yang berhalangan hadir sudah diwakili secara sah oleh kuasa hukum, namun pada sidang yang akan datang prinsipal harus dihadirkan,” tegasnya saat membuka sidang.
Kuasa hukum penggugat dari kantor pengacara Fakhrurrazi & Para Rekan turut hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa kliennya berhalangan hadir pada sidang hari ini. Pihak kuasa hukum memastikan bahwa penggugat akan dihadirkan langsung pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan agenda mediasi, dan kehadiran prinsipal penggugat menjadi syarat yang wajib dipenuhi sebagaimana diperintahkan majelis hakim.
Terkait jalannya persidangan, seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti proses hukum ini hingga selesai dengan tertib. Publik juga diimbau untuk tidak menggiring opini yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya, terlebih jika pernyataan tersebut tidak berasal dari kuasa hukum para pihak yang berperkara.
Laporan: Tim Redaksi | Sumber: Mahkamah Syar’iyah Idi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron
Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian
Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik
DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dek Pan, Minta Segera Ditahan
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Jalan Santai Peringatan HUT ke-81 RI di Syamtalira Aron

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Sultan Malik Samudera Pasai Serukan Adat Jadi Penjaga Perdamaian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Doa Bersama Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Jangan Lupakan Luka Masa Konflik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Berita Terbaru