Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matang Kuli, Aceh Utara – 7 Juni 2026  Sebuah kondisi yang cukup mengkhawatirkan tengah terjadi di bawah jembatan jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Paya Bakong dan Kecamatan Matang Kuli, tepatnya di kawasan Gampong Prang Sikureung dan Gampong Meunasah Meuria, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu, 7 Juni 2026, aliran sungai di bawah jembatan tersebut dipenuhi oleh tumpukan material kayu dan ranting dalam jumlah yang sangat besar hingga hampir menutupi seluruh badan sungai. Sebagai langkah pengamanan sementara, pagar pembatas berwarna kuning-hitam telah dipasang di atas jembatan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Kondisi di Lapangan

Tumpukan kayu yang memenuhi aliran sungai di bawah jembatan ini diduga berasal dari material hutan yang hanyut terbawa arus dari kawasan hulu sungai. Volume material yang sangat besar menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga setempat terhadap keselamatan infrastruktur jembatan maupun kelangsungan aliran sungai secara normal.

Jembatan ini merupakan akses lintas penting yang setiap harinya dilalui oleh warga dari dua kecamatan, termasuk warga Gampong Prang Sikureung yang menuju kawasan Cluster 4 dan warga Gampong Meunasah Meuria yang beraktivitas sehari-hari.

Kekhawatiran Warga

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi tersebut.

“Kami khawatir kalau dibiarkan terlalu lama, tekanan kayu dan air bisa merusak fondasi jembatan. Apalagi kalau hujan deras kembali turun di hulu,” ungkap seorang warga Gampong Prang Sikureung.

Warga Gampong Meunasah Meuria pun menyuarakan hal serupa. Mereka berharap pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan sebelum kondisi semakin memburuk.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Lebih baik ditangani sekarang sebelum terlambat,” ujar warga lainnya dengan nada berharap.

Potensi Dampak Jika Tidak Segera Ditangani

Apabila kondisi ini tidak mendapat penanganan dalam waktu dekat, sejumlah dampak berpotensi terjadi antara lain:

Gampong Prang Sikureung:

Akses menuju Cluster 4 berpotensi terganggu

Mobilitas petani dalam mengangkut hasil kebun berpotensi terhambat

Aktivitas anak-anak menuju sekolah berpotensi terganggu

Gampong Meunasah Meuria:

Jalur penghubung antar gampong berpotensi terganggu

Akses warga ke fasilitas kesehatan berpotensi terhambat

Aktivitas ekonomi sehari-hari berpotensi terdampak

Dasar Hukum Kewajiban Pemerintah

Kondisi ini sesungguhnya telah memiliki payung hukum yang jelas terkait kewajiban pemerintah daerah dalam penanganannya, di antaranya:

UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk segera melakukan inspeksi, penanganan darurat, dan normalisasi terhadap infrastruktur publik yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Harapan Warga

Warga dari kedua gampong berharap pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah nyata, di antaranya:

Dinas PUPR Aceh Utara segera melakukan inspeksi teknis terhadap kondisi jembatan

BPBD Aceh Utara melakukan asesmen ancaman bencana di lokasi

Camat Matang Kuli dan Camat Paya Bakong berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan

Aparat penegak hukum menyelidiki asal usul material kayu yang diduga terkait illegal logging

Dinas Kehutanan Aceh melakukan pemeriksaan kondisi hutan di kawasan hulu sungai

 

Warga Gampong Prang Sikureung dan Gampong Meunasah Meuria tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya berharap pemerintah hadir, peduli, dan bertindak sesuai tugas serta kewenangannya demi menjaga keselamatan dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami percaya pemerintah pasti akan segera menangani ini. Kami hanya ingin kondisi ini segera mendapat perhatian yang semestinya,” tutup seorang tokoh masyarakat setempat dengan penuh harap.

Laporan Warga Gampong Prang Sikureung & Gampong Meunasah Meuria

Kecamatan Matang Kuli  Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh Minggu, 7 Juni 2026.(Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB