MATANGKULI, ACEH UTARA, Senin (15/6/2026) – Tumpukan material berupa kayu gelondongan, ranting pohon, dan sampah organik berukuran besar kembali menjadi ancaman bagi aliran sungai di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Setelah sebelumnya sempat menyumbat kolong jembatan di kawasan Gampong Parang Sikureung dan Gampong Meunasah Meuria, material tersebut kini dilaporkan hanyut ke hilir dan tertahan di aliran sungai wilayah Gampong Meunasah Mee.
Keberadaan tumpukan kayu di tengah aliran sungai menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menghambat arus air, mempercepat erosi bantaran sungai, serta meningkatkan risiko banjir saat debit air kembali naik.
Berdasarkan pemantauan warga pada Senin, 15 Juni 2026, material tersebut diduga terbawa arus deras akibat meningkatnya debit sungai dalam beberapa waktu terakhir. Curah hujan yang tinggi di wilayah hulu menyebabkan berbagai material kayu dan ranting terseret ke badan sungai hingga akhirnya tersangkut di sejumlah titik yang memiliki aliran lebih sempit.
Salah seorang warga setempat mengatakan, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, tumpukan kayu dapat menjadi sumbatan yang lebih besar dan memicu luapan air ke kawasan permukiman maupun lahan pertanian warga.
Selain mengancam keselamatan infrastruktur sungai, tumpukan kayu tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan sekitar dan mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai jalur pengairan lahan pertanian.
Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera mengambil langkah penanganan, baik melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat maupun dengan mengerahkan alat berat untuk mengangkat material yang menyumbat aliran sungai.
Tokoh masyarakat setempat menilai pembersihan harus dilakukan secepat mungkin agar fungsi sungai kembali normal dan potensi bencana dapat diminimalkan.
“Jangan menunggu sampai terjadi banjir atau jembatan rusak. Material ini harus segera dievakuasi supaya aliran sungai kembali lancar,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga meminta adanya pemantauan berkala di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Matangkuli selama musim hujan guna mengantisipasi munculnya kembali tumpukan material kayu yang berpotensi mengganggu kelancaran arus sungai dan membahayakan lingkungan sekitar. (Mul)






