Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh Bikin Nyawa Melayang

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran sumur miyak di Aceh Timur (Foto: ANTARA)

i

Kebakaran sumur miyak di Aceh Timur (Foto: ANTARA)

Aceh Timur (PN) – Sumur minyak tradisional yang berada di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur terbakar. Sumur berada di pemukiman penduduk itu terbakar kemudian meledak.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (11/3) pukul 22.00 WIB.kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur Ashadi mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.045 WIB.

“Semalam kami dapat laporan kebakaran itu jam 22.00 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar jam 02.45 WIB,” kata Ashadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (12/3/2022).

Dia mengatakan terdapat banyak sumur minyak tradisional di wilayah Rantau Peureulak. Warga melakukan penggalian di sejumlah titik.”Yang terbakar satu sumur,” jelasnya

Polisi Sebut Sumur Minyak Ilegal

Kapolres AcehTimur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan sumur minyak tersebut ilegal. Dia mengingatkan masyrakat untuk berfikir dua kali jika ingin melakukan kegiatan beresiko tinggi dan ilegal.

“Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi,” kataMahmun.

Mahmun mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan agar kejadian tersebut tidak terulang. Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” jelas Mahmun.

Satu Orang Meninggal dan 2 orang Luka

Mahmun mengatakan dua orang mengalami luka-luka. Sementara satu orang meninggal dunia.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut, tiga pekerja sumur mengalami luka bakar,” ujar Mahmun.

Ketiga korban, yakni Safrizal (35), Junaidi (34), dan Baihaqi (35), mengalami luka bakar. Setelah sempat dirawat, Safrizal meninggal dunia ketika dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Penyebab Ledakan Diduga Karena Gas Bercampur Minyak

Api ledakan sumur minyak tradisional milik Yusri itu sempat mencapai ketinggian 25 meter. Polisi menduga penyebab ledakan karena adanya gas bercampur minyak yang tinggi.

“Penyebab ledakan diduga volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi. Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan.

Winardy mengatakan para pekerja panik saat ada semburan minyak dari dalam sumur. Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari sumur dan mengeluarkan api setinggi 25 meter.

Polisi sudah memasang pembatas di lokasi kejadian dan melakukan identifikasi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian (TKP).

Sumur Jadi Sumber Mata Pencarian Warga

Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni mengatakan kebanyakan masyarakat menjadikan sumur minyak sebagai sumber mata pencarian.

“Sumur itu sudah menjadi mata pencarian masyarakat di sana,” kata Afrul Wahyuni dalam konferensi pers virtual.

Afrul menjelaskan di wilayah tersebut terdapat banyak sumur minyak yang digali warga sejak 2010. Sumur minyak itu dikelola secara tradisional dengan pekerja masyarakat setempat.

Namun hingga kini belum diketahui jumlah sumur yang dikelola warga. Menurut Afrul, belum ada pihak terkait yang mendata secara resmi.

“Ini menjadi PR bagi pemerintah sendiri bagaimana mencari solusi terhadap kasusillegal drillingini, karena kasus ini sendiri bukan hanya terjadi di Aceh tapi ada beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Afrul.

Menurutnya, kasus ledakan sumur minyak di wilayah tersebut sudah dua kali terjadi yang memakan korban jiwa. Pertama pada 2018 menyebabkan sejumlah orang tewas.

“Untuk kasus di Peurelak ini kasus kedua yang menimbulkan korban, kejadian yang dalam kategori parah,” ujarnya.”Ada sedikit permasalahan di sini karena ini wilayah kerja aktif dengan konsesi Pertamina EP sampai saat wilayah kerja tersebut masih di bawah pengawasan dari Jakarta. Artinya kewenangan ini belum ada di BPMA,” lanjut Afrul.[]

Sumber : detikNews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Kabur Harman Tersentil MoU Helsinki, T. Akhalid Langsung Bantah di Rapat Baleg DPR RI
Aceh Utara Gelar Silaturrahmi, Diskusi Panel, dan Seminar Kurikulum Berbasis Cinta bagi Guru PAI
SINERGI BNN DAN KEMENDES PDT DORONG PERLUASAN PROGRAM DESA BERSINAR
LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap
KPK Ingatkan Pejabat Daerah: Main di Pengadaan Barang, Siap-Siap Masuk Penjara!
Hujan Deras Tak Surutkan Langkah, Satlantas Polres Aceh Tengah Sigap Tangani Banjir
Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:29 WIB

Benny Kabur Harman Tersentil MoU Helsinki, T. Akhalid Langsung Bantah di Rapat Baleg DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 01:55 WIB

Aceh Utara Gelar Silaturrahmi, Diskusi Panel, dan Seminar Kurikulum Berbasis Cinta bagi Guru PAI

Minggu, 16 November 2025 - 01:09 WIB

SINERGI BNN DAN KEMENDES PDT DORONG PERLUASAN PROGRAM DESA BERSINAR

Jumat, 14 November 2025 - 14:14 WIB

LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru