Ini Motif Bule Amerika Tusuk Mertua hingga Tewas di Banjar

Jakarta (PN) – Bule asal Amerika Serikat, Arthur Leigh Welohr (35), tega menusuk mertuanya yang bernama Agus Sopiyan (58) hingga tewas. Kini terungkap motif Arthur tega menusuk mati mertuanya itu.

Polisi telah menangkap pelaku di rumahnya di Banjar tak lama setelah kejadian tanpa perlawanan, Minggu (24/9). Rumah pelaku dan korban cukup dekat, hanya terhalang beberapa rumah.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri menyampaikan hasil interogasi sementara, tersangka Arthur Leigh Welohr mengaku bapak mertuanya (korban) menghalangi hubungan keluarga tersangka dengan istrinya. Jadi, merasa sendiri tidak dibela, akhirnya tersangka melakukan aksi tersebut.

“Yang bersangkutan merasa bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ali Jupri melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, dilansir detikJabar, Senin (25/9/2023).

Tersangka Arthur disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Selain kasus penusukan, polisi juga telah menerima laporan terkait kasus perusakan yang dilakukan oleh Arthur. Sebagaimana diketahui, Arthur sempat merusak perabotan rumah korban sebelum akhirnya menusuk mati.

Sumber : Detik.com

/ JANGAN LEWATKAN

Jakarta (PN) – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembentukan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dan menjadi UU Ciptaker konstitusional. Adapun untuk menguji materi isi UU Ciptaker, MK …

Aceh Utara (PN) – Sekian lama merindukan pembukaan jalan baru, warga desa Teupin Reusep dan desa Lancok, Kecamantan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sangat berterima kasih …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Beleid itu digugat oleh …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5