Maraknya Narkoba, Masyarakat Ulee Rubek Timu Minta Pihak Berwajib Berpatroli 

Aceh Utara (PN) – Ratusan pemuda dan masyarakat mengikuti sosialisasi penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Acara sosialisasi penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba berlangsung di Meunasah Gampong setempat, Selasa, (26/9).

Keuchik Ulee Rubek Timu, Azhari kepada wartawan menyebutkan, sosialisasi narkoba kepada pemuda dan masyarakat yang di laksanakan oleh pihak nya sudah dilakukan beberapa kali.

 ” Sosialisasi ini sudah beberapa kali kita lakukan kepada masyarakat kita juga sudah membuat qanun desa tentang narkoba,” Ujar Keuchik Azhar sapaan akrabnya.

Azhar juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Narkoba bukan pada tahun 2023 ini saja kita lakukan, malah pada tahun 2020, 2021, dan 2022, juga dilakukan sosialisasi.

” Untuk membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat sudah siap untuk memberantas barang haram itu” , Ungkap Keuchik Azhar.

Dikatakan Azhar, pihaknya juga pernah melakukan pemeriksaan dan pencegahan ditempat-tempat para pengedar nongkrong.

” Pada tahun 2022, kami juga pernah melakukan pencegahan kepada pengedar narkoba, tapi disitu kami kandas ditengah jalan, tujuan kami lakukan itu untuk mandiri dan berdiri sendiri dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tapi kami tidak mampu, mungkin belum ada pihak-pihak yang lain yang mendukung kami untuk membasmi narkoba di Gampong kami,” imbuhnya.

Kebetulan di tahun 2023, Gampong Ulee Rubek Timu tetapkan sebagai Gampong bebas dari narkoba. Maka selama ini sudah mulai bergerak, hari ini kita buat lagi sosialisasi.

” Narkoba ini kita ibaratkan seperti kabel listrik yang jatuh ditengah jalan, untuk memindahkan kabel listrik tersebut, bukan kami tidak berani, kami berani, tetapi kami kan tidak cukup alat untuk memindahkan kabel listrik itu, setidaknya kami mampu memindahkan kesamping jalan saja,” jelas Azhar.

Azhar menyebutkan, yang mampu memindahkan kabel listrik itu adalah pihak terkait.

” Sebelum ada campur tangan pihak Polres Aceh Utara dalam membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu, pengedaran narkoba di Gampong kita lebih merajalela” Cetus Azhar.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada campur tangan pihak Polres Aceh Utara untuk membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu. Kita minta ini harus berjalan, kalau ini tidak berjalan kita khawatirkan generasi kita kedepannya semakin rusak,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Azhari, banyak orang mondar-mandir masuk ke Ulee Rubek Timu untuk membeli narkoba. Begitu Gampong Ulee Rubek Timu ditetapkan sebagai Gampong bebas dari narkoba, alhamdulilah sudah ada perubahan.

Masyarakat berharap agar narkoba di Gampong Ulee Rubek Timu harus benar-benar bersih.

 “Kami juga sudah membuat posko di Gampong ini, dan kita harapkan kepada pihak kepolisian agar bisa menempatkan posko tersebut, walaupun tidak menempatkan posko itu, setidaknya bisa melakukan patroli setiap hari,” pungkas Azhar.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak pemerintah Gampong Ulee Rubek Timu mendatangkan Pemateri sosialisasi narkoba dari Polres Aceh Utara melalui Kasat Narkoba, diwakili oleh KBO Satreskoba, dan pihak Dinkes Aceh Utara.

/ JANGAN LEWATKAN

Jakarta (PN) – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembentukan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dan menjadi UU Ciptaker konstitusional. Adapun untuk menguji materi isi UU Ciptaker, MK …

Aceh Utara (PN) – Sekian lama merindukan pembukaan jalan baru, warga desa Teupin Reusep dan desa Lancok, Kecamantan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sangat berterima kasih …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Beleid itu digugat oleh …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5