Distribusi Gas Elpiji Amburadul, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Bertindak

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) – Krisis distribusi gas elpiji subsidi di Aceh semakin parah. Masyarakat kecil, yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat, kini terpaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg yang kian langka.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pj Gubernur Aceh untuk segera mengeluarkan kebijakan konkret dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.

Ketua SAPA menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah turun tangan untuk melindungi hak-hak masyarakat terhadap akses gas subsidi yang seharusnya mudah didapatkan dan dengan harga yang wajar.

Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Harga gas elpiji 3 kg, yang seharusnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000, kini dijual oleh pengecer dengan harga mencapai Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per tabung. Banyak warga yang harus rela mengantre berjam-jam di pangkalan, namun pulang dengan tangan kosong karena stok gas sudah habis.

Masalah ini tidak hanya terjadi di Aceh Timur dan Aceh Utara, tetapi juga di daerah lain, termasuk di wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan distribusi utama. Hal ini diungkapkan Ketua SAPA, Fauzan Adami, kepada media ini, Senin, 7 Oktober 2024.

Fauzan mengkritik keras ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menata distribusi gas elpiji. “Ini bukan lagi masalah kecil, ini adalah persoalan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak! Pj Gubernur Aceh harus segera turun tangan untuk mengatasi kekacauan distribusi gas elpiji ini. Sudah terlalu banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh permainan harga dan ketidakadilan distribusi,” ujarnya.

SAPA mengusulkan agar setiap desa memiliki satu pangkalan gas elpiji yang dikelola oleh BUMG, dengan pendataan ketat terhadap warga yang berhak menerima. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji dapat dipantau dan dijamin tepat sasaran.

“Kita harus memastikan bahwa gas subsidi ini tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Dengan BUMG yang mengelola, pangkalan desa bisa mendata dengan jelas siapa saja yang berhak, mulai dari masyarakat kurang mampu hingga usaha mikro di desa. Jangan sampai gas subsidi ini justru dijadikan alat untuk memperkaya segelintir pihak yang bermain di rantai distribusi,” tegasnya.

Menurut SAPA, pengalihan distribusi ke BUMG akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah desa sebagai pengelola akan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakatnya, sehingga tidak ada lagi keluhan tentang kelangkaan atau harga yang melambung tinggi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, khususnya Pj Gubernur Aceh, untuk mendengarkan aspirasi ini dan membuat kebijakan yang pro-rakyat.

“Jangan hanya diam dan melihat masyarakat menjerit! Pj Gubernur Aceh harus menunjukkan keberpihakannya. Segera buat regulasi yang mengikat agar setiap desa memiliki pangkalan gas elpiji sendiri, yang diawasi dan dikelola oleh BUMG dengan pendampingan dari pemerintah. Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga jangka panjang agar distribusi gas elpiji di Aceh lebih tertata dan tidak ada lagi penyimpangan,” pinta Fauzan.

Saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata! Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat diabaikan. Ketidakmampuan pemerintah dalam menertibkan distribusi gas elpiji akan mencerminkan lemahnya komitmen dalam melindungi rakyatnya.

Pj Gubernur Aceh harus segera bertindak dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut. Langkah konkret harus diambil untuk menyelamatkan hak masyarakat terhadap gas elpiji subsidi, serta memastikan distribusi yang lebih adil dan merata di seluruh Aceh, demikian disampaikan Ketua SAPA, Fauzan Adami.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Ibu, Ayah, Pulanglah dan Hapuskan Air Matamu, Biarkan Kami yang Memeluk Mimpi Anakmu
Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 15:05 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Senin, 27 April 2026 - 02:02 WIB

JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga

Berita Terbaru