Empat Warga Luka Akibat Ditikam ODJG di Paya Bakong

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) – Sebuah insiden penikaman terjadi di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Jumat Malam (11/10/2024). Pelaku, yang diketahui bernama Armia (31 tahun), warga setempat yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), secara tiba-tiba menyerang empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dengan sebilah pisau.

Menurut informasi yang diterima, peristiwa tersebut bermula saat para korban sedang duduk di sebuah warung kopi. Tanpa alasan yang jelas, Armia mendatangi warung dengan membawa sebilah pisau. Tanpa peringatan, ia langsung menikam dua pengunjung warung dan sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung tersebut. Korban yang terkena penikaman adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan Setelah kejadian dilaporkan, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H., segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.

“Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong,” ujarnya.

Karena adanya potensi amukan massa, personel dari Polres Aceh Utara segera menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Aceh Utara guna pengamanan lebih lanjut.

Keempat korban yang mengalami luka akibat penikaman langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong. Setelah mendapatkan perawatan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut menggunakan ambulans Puskesmas Paya Bakong.

Saat ini, polisi masih mendalami kejadian ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia dengan turut memeriksa kondisi kejiwaan di Rumah Sakit.

Pelaku sebelumnya tercatat pernah membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli pada 19 Januari 2022 lalu.

Ia kemudian diamankan warga dan diboyong ke Polsek Matangkuli. Karena mengalami gangguan jiwa, dirinya kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB