Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi (Panyang), didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Oproom Setdakab Aceh Utara, Senin. Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., bersama unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut tidak hanya membahas evaluasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan sinkronisasi data masyarakat terdampak, tetapi juga secara khusus menyoroti penanganan masa transisi darurat pemulihan bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa fase transisi darurat merupakan tahap krusial yang menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana. Ia juga menyampaikan bahwa masa transisi darurat pemulihan telah ditetapkan berlaku sejak 1 Mei 2026 hingga 30 Oktober 2026.

“Penanganan masa transisi darurat pemulihan harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Dalam rentang waktu yang telah ditetapkan ini, seluruh kebutuhan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi,” tegasnya.

Standarisasi Huntara dan Kelayakan Hunian

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya standarisasi kualitas bangunan Huntara. Ia meminta agar seluruh hunian sementara dibangun dengan memperhatikan aspek kenyamanan, kesehatan, dan keamanan.

“Ventilasi, sanitasi, serta penataan lingkungan harus menjadi perhatian serius agar masyarakat bisa tinggal dengan layak selama masa transisi,” ujarnya.

Validasi Data dan Distribusi Logistik

Dalam rapat tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengingatkan pentingnya validasi data penerima bantuan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar distribusi logistik selama masa transisi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dukungan BNPB dan Status Darurat

Perwakilan BNPB menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memiliki ruang untuk menyesuaikan durasi status keadaan darurat sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini menjadi dasar penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dalam mendukung penanganan masa transisi darurat.

Peringatan Lingkungan dari BMKG

Sementara itu, Kepala BMKG memberikan catatan penting terkait kondisi lingkungan. Pendangkalan sungai yang semakin parah disebut menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir, bahkan saat curah hujan relatif rendah.

“Ini menjadi alarm serius. Normalisasi sungai harus segera dilakukan sebagai bagian dari mitigasi jangka menengah,” ujarnya.

Instruksi Tindak Lanjut

Sebagai penutup, Wakil Bupati menginstruksikan kepada para camat dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala administratif dan teknis, khususnya dalam penanganan masa transisi darurat pemulihan banjir sesuai periode yang telah ditetapkan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan proses pemulihan berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak banjir di Aceh Utara dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal. ( Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru