Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi (Panyang), didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Oproom Setdakab Aceh Utara, Senin. Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., bersama unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut tidak hanya membahas evaluasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan sinkronisasi data masyarakat terdampak, tetapi juga secara khusus menyoroti penanganan masa transisi darurat pemulihan bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa fase transisi darurat merupakan tahap krusial yang menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana. Ia juga menyampaikan bahwa masa transisi darurat pemulihan telah ditetapkan berlaku sejak 1 Mei 2026 hingga 30 Oktober 2026.

“Penanganan masa transisi darurat pemulihan harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Dalam rentang waktu yang telah ditetapkan ini, seluruh kebutuhan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi,” tegasnya.

Standarisasi Huntara dan Kelayakan Hunian

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya standarisasi kualitas bangunan Huntara. Ia meminta agar seluruh hunian sementara dibangun dengan memperhatikan aspek kenyamanan, kesehatan, dan keamanan.

“Ventilasi, sanitasi, serta penataan lingkungan harus menjadi perhatian serius agar masyarakat bisa tinggal dengan layak selama masa transisi,” ujarnya.

Validasi Data dan Distribusi Logistik

Dalam rapat tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengingatkan pentingnya validasi data penerima bantuan. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar distribusi logistik selama masa transisi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dukungan BNPB dan Status Darurat

Perwakilan BNPB menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memiliki ruang untuk menyesuaikan durasi status keadaan darurat sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini menjadi dasar penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dalam mendukung penanganan masa transisi darurat.

Peringatan Lingkungan dari BMKG

Sementara itu, Kepala BMKG memberikan catatan penting terkait kondisi lingkungan. Pendangkalan sungai yang semakin parah disebut menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir, bahkan saat curah hujan relatif rendah.

“Ini menjadi alarm serius. Normalisasi sungai harus segera dilakukan sebagai bagian dari mitigasi jangka menengah,” ujarnya.

Instruksi Tindak Lanjut

Sebagai penutup, Wakil Bupati menginstruksikan kepada para camat dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala administratif dan teknis, khususnya dalam penanganan masa transisi darurat pemulihan banjir sesuai periode yang telah ditetapkan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan proses pemulihan berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak banjir di Aceh Utara dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal. ( Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:31 WIB

Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar

Berita Terbaru