SAPA Desak DPRA Usut Penggunaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusut kembali penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.

Fauzan menilai, DPRA harus serius dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak lagi mengecewakan masyarakat seperti yang terjadi di masa lalu.

“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus diperkuat,” ujarnya pada Senin (14/10/2024).

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya yang dinilai tidak fokus pada permasalahan utama terkait dana CSR Bank Aceh Syariah.

“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka banyak bicara soal mengusut dana CSR, tapi nyatanya hanya fokus pada isu jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas malah tidak disinggung dalam laporan akhir. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Aceh. “Dana CSR ini hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak sesuai, masyarakat berhak tahu dan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.

SAPA menegaskan, Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti keuntungan Bank Aceh harus kembali ke masyarakat melalui program CSR yang bermanfaat.

“Dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, alokasi dana CSR hanya 2,5 persen atau sekitar Rp10 miliar. Jumlah ini sangat kecil, dan harus transparan ke mana dana tersebut disalurkan selama 10 tahun terakhir,” lanjutnya.

Ketua SAPA mendesak DPRA untuk serius menyelidiki penggunaan dana CSR dan memastikan alokasi dana tersebut benar-benar membantu masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika ditemukan penyalahgunaan, ia meminta agar kasusnya diproses oleh penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dana CSR ini menyangkut kesejahteraan banyak orang. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi hak-hak rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.

“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh. Kami akan terus mengawal dan menunggu hasilnya,” tutup Fauzan Adami.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Berita Terbaru