SAPA Desak DPRA Usut Penggunaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusut kembali penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.

Fauzan menilai, DPRA harus serius dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak lagi mengecewakan masyarakat seperti yang terjadi di masa lalu.

“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus diperkuat,” ujarnya pada Senin (14/10/2024).

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya yang dinilai tidak fokus pada permasalahan utama terkait dana CSR Bank Aceh Syariah.

“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka banyak bicara soal mengusut dana CSR, tapi nyatanya hanya fokus pada isu jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas malah tidak disinggung dalam laporan akhir. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Aceh. “Dana CSR ini hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak sesuai, masyarakat berhak tahu dan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.

SAPA menegaskan, Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti keuntungan Bank Aceh harus kembali ke masyarakat melalui program CSR yang bermanfaat.

“Dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, alokasi dana CSR hanya 2,5 persen atau sekitar Rp10 miliar. Jumlah ini sangat kecil, dan harus transparan ke mana dana tersebut disalurkan selama 10 tahun terakhir,” lanjutnya.

Ketua SAPA mendesak DPRA untuk serius menyelidiki penggunaan dana CSR dan memastikan alokasi dana tersebut benar-benar membantu masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika ditemukan penyalahgunaan, ia meminta agar kasusnya diproses oleh penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dana CSR ini menyangkut kesejahteraan banyak orang. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi hak-hak rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.

“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh. Kami akan terus mengawal dan menunggu hasilnya,” tutup Fauzan Adami.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:56 WIB

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Berita Terbaru