Menko Polhukam Yusril Resmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peresmian Living Park Roemah Gedoeng Aceh. (detikSumut)

i

Foto: Peresmian Living Park Roemah Gedoeng Aceh. (detikSumut)

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, sebuah situs peringatan pelanggaran HAM berat masa lalu, di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025).

Rumoh Geudong dikenal sebagai salah satu lokasi kelam dalam sejarah Aceh, yang menjadi simbol pelanggaran HAM berat pada masa konflik. Kini, di atas lokasi bekas bangunan tersebut, pemerintah membangun masjid, taman bermain, balai-balai istirahat, serta sebuah tugu peringatan berupa batu besar tempat dikebumikannya tulang-belulang yang ditemukan saat pembangunan.

“Situs memorial ini dibangun bukan hanya sebagai simbol peringatan, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara yang memberikan ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat luas untuk mengenang, berdialog, serta membangun masa depan yang lebih damai, adil, dan bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya. Seperti dikutip dari detiksumut.com

Menurut Yusril, pembangunan Memorial Living Park merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam semangat kemanusiaan yang berkelanjutan. Ia menegaskan, setelah diresmikan, situs memorial tersebut akan dirawat bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Di sinilah pentingnya kita merawat memori kolektif bangsa agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.

Acara peresmian turut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek, sejumlah anggota DPR RI, serta para pejabat dan perwakilan penyintas serta ahli waris korban.

Sebelumnya, peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat juga dilangsungkan di Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023 lalu. Kala itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa Aceh dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memiliki kontribusi besar terhadap sejarah kemerdekaan Indonesia, serta menjadi titik awal pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Qur’an Jadi Kompas, Aceh Utara Bangkit dari Ujian Alam
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:36 WIB

Al-Qur’an Jadi Kompas, Aceh Utara Bangkit dari Ujian Alam

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Berita Terbaru