Polri Bekukan Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Pada Selasa (26/8/2025).

Aparat berhasil membekukan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar serta menyita 235 rekening lain dengan total dana Rp90,6 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dari hasil analisis, terdapat dugaan kuat bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut berasal dari aktivitas perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Saragih.

Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini bukanlah akhir. Polri berkomitmen melanjutkan operasi hingga ke akar jaringan pelaku.

“Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tambahnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga merencanakan konferensi pers dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, polisi akan memaparkan lebih rinci hasil penindakan, termasuk pola aliran dana dan strategi lanjutan dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB