Polri Bekukan Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Pada Selasa (26/8/2025).

Aparat berhasil membekukan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar serta menyita 235 rekening lain dengan total dana Rp90,6 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dari hasil analisis, terdapat dugaan kuat bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut berasal dari aktivitas perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Saragih.

Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini bukanlah akhir. Polri berkomitmen melanjutkan operasi hingga ke akar jaringan pelaku.

“Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tambahnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga merencanakan konferensi pers dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, polisi akan memaparkan lebih rinci hasil penindakan, termasuk pola aliran dana dan strategi lanjutan dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Presiden Prabowo Salurkan 1.123 Ekor Sapi untuk Warga Aceh Utara
Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:25 WIB

Presiden Prabowo Salurkan 1.123 Ekor Sapi untuk Warga Aceh Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Berita Terbaru