TTI Kritik Kepala Daerah di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam proses tender proyek pemerintah daerah di Aceh.

Lembaga tersebut mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak berperan sebagai “makelar proyek”, karena dinilai merugikan publik sekaligus mencederai etika pemerintahan.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir semua paket proyek dimenangkan atas restu kepala daerah. Ini perbuatan tidak etis dan menyakitkan bagi masyarakat yang memiliki perusahaan tetapi tidak punya akses ke lingkaran kekuasaan,” tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

TTI menilai, sejumlah kepala daerah dengan latar belakang pengusaha justru semakin agresif mengendalikan proyek setelah menjabat. Bahkan ada bupati yang disebut menggarap proyek hingga ke tingkat pusat, kemudian menyalurkannya kepada orang dekat di daerah.

“Fenomena ini bukan lagi isu, tapi sudah menjadi rahasia umum,” tambahnya.

Lembaga tersebut juga mengungkap adanya indikasi rekayasa dalam proses tender. Hampir seluruh pemenang proyek disebut telah dikondisikan sejak awal. Panitia kerja (Pokja) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai berani melanggar aturan, misalnya dengan memberi kemenangan kepada perusahaan kecil yang menguasai lebih dari lima paket konstruksi, padahal aturan membatasi maksimal lima.

Selain itu, pola penawaran harga juga dinilai janggal. Rata-rata pemenang tender mengajukan harga hingga 99 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

“Artinya tidak ada persaingan sehat, mekanismenya sama saja dengan penunjukan langsung,” ungkap Nasruddin.

TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan. Menurut mereka, langkah tegas mutlak diperlukan agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang menimbulkan keresahan masyarakat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Utara Bahas Raqan APBK 2026, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Hadir
Junaidi Raih Kemenangan Gemilang dalam Pemilihan Geuchik Seuneubok Pidie Periode 2025-2031
Benny Kabur Harman Tersentil MoU Helsinki, T. Akhalid Langsung Bantah di Rapat Baleg DPR RI
PLN Kembali Disorot, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Kapolda Aceh Ajak Personel Aceh Tengah Perkuat Soliditas, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis
LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:52 WIB

Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar

Selasa, 25 November 2025 - 16:05 WIB

Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Utara Bahas Raqan APBK 2026, Sekda dan Seluruh Kepala OPD Hadir

Senin, 24 November 2025 - 21:23 WIB

Junaidi Raih Kemenangan Gemilang dalam Pemilihan Geuchik Seuneubok Pidie Periode 2025-2031

Kamis, 20 November 2025 - 13:29 WIB

Benny Kabur Harman Tersentil MoU Helsinki, T. Akhalid Langsung Bantah di Rapat Baleg DPR RI

Berita Terbaru