PELITANASIONAL | MEDAN – Sebuah video yang menampilkan rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution tengah memberhentikan truk berpelat BL dan meminta menggantinya dengan pelat BK viral di media sosial.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun menyampaikan permintaan maaf dan meluruskan maksud dari imbauan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menegaskan bahwa pernyataan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut, Muhammad Suib, dalam video itu bukan bermaksud melarang kendaraan berpelat luar melintas di wilayah Sumut.
“Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” ujar Erwin, Senin (29/9/2025) sebagai mana di kutip dari Detiksumut.com.
Menurut Erwin, imbauan itu lebih ditujukan kepada pemilik kendaraan yang berdomisili atau berusaha di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB. Hal ini agar pajak kendaraan bermotor bisa masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan.
“Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB. Tujuannya sederhana, supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” jelasnya.
Erwin juga menyampaikan permohonan maaf apabila pesan yang tersampaikan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemprov Sumut, kata dia, akan memperbaiki pola komunikasi publik agar tidak terjadi miskomunikasi serupa di kemudian hari.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Muhammad Suib dalam video yang beredar menyebut bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, ia mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mereka ke BK atau BB.
“Seluruh kendaraan yang beroperasi dan berusaha di Sumatera Utara diharapkan berpelat Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD. Hal ini penting untuk pembangunan Sumatera Utara,” ujar Suib dalam video tersebut.
Sumber Berita: Detiksumut.com