Bupati Aceh Utara Lantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONALBupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil, S.H., M.A., secara resmi melantik 131 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, di Lhoksukon, menyusul keluarnya Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2/1214/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Kepala SD Negeri, Kepala SMP Negeri, serta Pengawas Sekolah.

Keputusan ini diambil untuk kepentingan dinas, sekaligus menegaskan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing unit kerja. Dalam lampiran keputusan, tercantum daftar nama, unit kerja asal, dan unit kerja baru dari seluruh Kepala SD, Kepala SMP, serta Pengawas Sekolah. Jumlah yang dilantik sebanyak 131 orang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas yang akan ditempatkan sesuai penugasan baru.

Bupati Aceh Utara menekankan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keputusan ini didasarkan pada berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Pelantikan ini juga menegaskan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan, akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku. Tembusan keputusan disampaikan kepada Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektur Kabupaten Aceh Utara, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan pelantikan ini, Bupati berharap tata kelola pendidikan di Aceh Utara semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan di setiap sekolah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah
Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Surat Sakti yang Tak Pernah Sakti: Ketika “Pemutusan Kontrak PT Wajar Corpora” Hanya Jadi Bahan Obrolan Warung Kopi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Harga Turun, Pembeli Sepi, Petani Semangka Tanjong Ulim Resah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Berita Terbaru