Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, PELITA NASIONALKembali Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. Pada Selasa, 4 November 2025, seorang pria berinisial S, 28 tahun, warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan LHOKSUKON, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Satres Narkoba di sebuah rumah. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tertib, 38 paket sabu siap edar ditemukan di tangan tersangka. Barang haram itu kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, sementara S menjalani pemeriksaan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku yang mencoba menyusupi Aceh Utara dengan narkotika.

Ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, S.H., M.H., pada Kamis 6 November 2025, bahwa penindakan ini bukan sekadar menangkap seorang pelaku, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar terputus,” ujarnya tegas.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba. “Dukungan warga sangat penting. Bersama, kita bisa menjaga Aceh Utara tetap aman dan bebas dari narkoba,” katanya.

Penangkapan ini menjadi simbol keseriusan aparat dan masyarakat dalam menjaga Aceh Utara. Barang haram yang disita kini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi narkoba di tengah masyarakat, dan siap memberikan efek jera bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:31 WIB

Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru