Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, PELITA NASIONALKembali Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. Pada Selasa, 4 November 2025, seorang pria berinisial S, 28 tahun, warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan LHOKSUKON, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Satres Narkoba di sebuah rumah. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tertib, 38 paket sabu siap edar ditemukan di tangan tersangka. Barang haram itu kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, sementara S menjalani pemeriksaan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku yang mencoba menyusupi Aceh Utara dengan narkotika.

Ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, S.H., M.H., pada Kamis 6 November 2025, bahwa penindakan ini bukan sekadar menangkap seorang pelaku, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar terputus,” ujarnya tegas.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba. “Dukungan warga sangat penting. Bersama, kita bisa menjaga Aceh Utara tetap aman dan bebas dari narkoba,” katanya.

Penangkapan ini menjadi simbol keseriusan aparat dan masyarakat dalam menjaga Aceh Utara. Barang haram yang disita kini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi narkoba di tengah masyarakat, dan siap memberikan efek jera bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Wan Toko Emas Papua Kembali Salurkan Bantuan ke Pengungsi Banjir di Bireun
Kampung Suka Aceh Tamiang Hancur Akibat Bencana, Warga Butuh Bantuan Darurat
Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang
Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 
Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden
Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus
Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara
Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:52 WIB

Bang Wan Toko Emas Papua Kembali Salurkan Bantuan ke Pengungsi Banjir di Bireun

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:39 WIB

Kampung Suka Aceh Tamiang Hancur Akibat Bencana, Warga Butuh Bantuan Darurat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:45 WIB

Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:26 WIB

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:16 WIB

Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden

Berita Terbaru