BANDA ACEH | PELITA NASIONAL — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (11/11/2025). Prosesi berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, dihadiri para pejabat utama, Ketua IAD Wilayah Aceh, serta jajaran struktural eselon III dan IV.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya. Erry sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Selain wakil kepala, Kajati juga melantik lima asisten, lima koordinator, serta 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Aceh.
Mutasi Sebagai Proses Pembinaan dan Penguatan Kinerja
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier berbasis meritokrasi di tubuh Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar hak, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral,” ujar Yudi dengan tegas.
Ia menekankan pentingnya menempatkan “The Right Man on The Right Place” agar setiap pejabat mampu memberikan kinerja terbaik dan memperkuat citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya publik.
Empat Instruksi Utama Kajati Aceh
Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Yudi Triadi menyampaikan empat instruksi penting bagi seluruh jajarannya:
1. Kehadiran nyata Kejaksaan di tengah masyarakat, dengan memastikan pelayanan hukum yang humanis dan responsif.
2. Peningkatan etos kerja melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, serta penguatan kecerdasan emosional dan intelektual.
3. Pemulihan dan penguatan kepercayaan publik, terutama melalui komitmen pengungkapan kasus-kasus korupsi strategis.
4. Pengawasan melekat (WASKAT) guna mencegah perilaku tercela seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan gaya hidup hedonis di lingkungan aparatur Kejaksaan.
“Integritas dan profesionalitas bukan sekadar slogan, melainkan jantung dari seluruh pengabdian aparat penegak hukum,” tegasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik Pejabat Utama Kejati Aceh:
- Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. – Wakil Kepala Kejati Aceh
- Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. – Asisten Intelijen
- Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus
- Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H. – Asisten Pengawasan
- Heru Anggoro, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan
- Nul Albar, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari):
Adi Tyogunawan (Langsa), Hilman Azazi (Aceh Utara), Soekesto Ariesto (Aceh Jaya), Mohammad Purnomo Satriyadi (Aceh Tenggara), Ilhamd Wahyudi (Simeulue), Ibsaini (Aceh Timur), Yarnes (Bireuen), Indra Harvianto Saleh (Gayo Lues), Elvin Arjuna Candra (Sabang), Bambang Heripurwanto (Aceh Barat Daya), Andie Saputra (Subulussalam), Hendri Yanto (Aceh Tengah), Sayid Muhammad (Pidie Jaya), Edwar (Bener Meriah), dan Arwin Adinata (Nagan Raya).
Koordinator Kejati Aceh:
Dr. Satria Ferry, Aji Satrio Prakoso, Erwin, Samhori, dan Sumriadi.
Upacara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pembacaan doa. Melalui momentum ini, Kajati Yudi Triadi berharap seluruh jajaran mampu memperkuat integritas penegakan hukum di Aceh dan beradaptasi dengan dinamika perubahan zaman.
“Kejaksaan harus menjadi lembaga profesional, berintegritas, dan modern, serta menjadi pilar keadilan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya. Siaran pers kegiatan ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.






