PGRI Aceh Utara Resmi Miliki Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2030

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara  – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh resmi menetapkan susunan pengurus PGRI Kabupaten Aceh Utara masa bakti XXIII Tahun 2025–2030.

Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 05/Kep/ACH/XXIII/2025, ditetapkan pada 14 Oktober 2025.

H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd dipercaya memimpin PGRI Aceh Utara sebagai Ketua. Ia didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Mulyadi, S.Pd, Muhammad Zaini, S.Pd, dan Jalaluddin, S.Pd., M.Pd. Posisi Sekretaris diemban oleh Zulfitri, S.Pd., M.Pd, dengan Fahrurrizal, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.

Sementara Husaini, S.Pd., M.Pd ditunjuk sebagai Bendahara, dibantu Fitriani, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Bendahara.

Pengurus harian juga mencakup sejumlah kepala bidang, antara lain Suryadi, S.Pd untuk Organisasi dan Kaderisasi, Mawarni, S.Pd., SD untuk Penegakan Kode Etik dan Advokasi, Dr. Irhamni, S.Pd.I., M.Ag untuk Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi, serta Reni Chairina, S.Pd menangani PAUDNI, Pendidikan Khusus, dan Nonformal.

Keputusan pengangkatan pengurus ini ditetapkan oleh Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al Munzir, S.Pd.I., M.Si, dan Sekretaris Umum Mustafa, S.Pd.

Pelantikan pengurus baru diharapkan mampu memperkuat peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas advokasi dan kesejahteraan guru, serta mendorong profesionalisme tenaga pendidik di Aceh Utara.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya PGRI mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru