PGRI Aceh Utara Resmi Miliki Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2030

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara  – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh resmi menetapkan susunan pengurus PGRI Kabupaten Aceh Utara masa bakti XXIII Tahun 2025–2030.

Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 05/Kep/ACH/XXIII/2025, ditetapkan pada 14 Oktober 2025.

H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd dipercaya memimpin PGRI Aceh Utara sebagai Ketua. Ia didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Mulyadi, S.Pd, Muhammad Zaini, S.Pd, dan Jalaluddin, S.Pd., M.Pd. Posisi Sekretaris diemban oleh Zulfitri, S.Pd., M.Pd, dengan Fahrurrizal, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.

Sementara Husaini, S.Pd., M.Pd ditunjuk sebagai Bendahara, dibantu Fitriani, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Bendahara.

Pengurus harian juga mencakup sejumlah kepala bidang, antara lain Suryadi, S.Pd untuk Organisasi dan Kaderisasi, Mawarni, S.Pd., SD untuk Penegakan Kode Etik dan Advokasi, Dr. Irhamni, S.Pd.I., M.Ag untuk Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi, serta Reni Chairina, S.Pd menangani PAUDNI, Pendidikan Khusus, dan Nonformal.

Keputusan pengangkatan pengurus ini ditetapkan oleh Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al Munzir, S.Pd.I., M.Si, dan Sekretaris Umum Mustafa, S.Pd.

Pelantikan pengurus baru diharapkan mampu memperkuat peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas advokasi dan kesejahteraan guru, serta mendorong profesionalisme tenaga pendidik di Aceh Utara.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya PGRI mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 23:25 WIB

Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten

Berita Terbaru