Aceh Utara – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh resmi menetapkan susunan pengurus PGRI Kabupaten Aceh Utara masa bakti XXIII Tahun 2025–2030.
Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 05/Kep/ACH/XXIII/2025, ditetapkan pada 14 Oktober 2025.
H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd dipercaya memimpin PGRI Aceh Utara sebagai Ketua. Ia didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Mulyadi, S.Pd, Muhammad Zaini, S.Pd, dan Jalaluddin, S.Pd., M.Pd. Posisi Sekretaris diemban oleh Zulfitri, S.Pd., M.Pd, dengan Fahrurrizal, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Sekretaris.
Sementara Husaini, S.Pd., M.Pd ditunjuk sebagai Bendahara, dibantu Fitriani, S.Pd., M.Pd sebagai Wakil Bendahara.
Pengurus harian juga mencakup sejumlah kepala bidang, antara lain Suryadi, S.Pd untuk Organisasi dan Kaderisasi, Mawarni, S.Pd., SD untuk Penegakan Kode Etik dan Advokasi, Dr. Irhamni, S.Pd.I., M.Ag untuk Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi, serta Reni Chairina, S.Pd menangani PAUDNI, Pendidikan Khusus, dan Nonformal.
Keputusan pengangkatan pengurus ini ditetapkan oleh Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al Munzir, S.Pd.I., M.Si, dan Sekretaris Umum Mustafa, S.Pd.
Pelantikan pengurus baru diharapkan mampu memperkuat peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas advokasi dan kesejahteraan guru, serta mendorong profesionalisme tenaga pendidik di Aceh Utara.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya PGRI mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.






