Bupati Aceh Utara Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Banjir, Minta Presiden Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL , 2 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyatakan ketidakmampuan dalam menangani darurat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut sejak 26 November 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, Maila Jalil, melalui surat resmi bernomor 400/1832/2025 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Bupati menggambarkan bahwa skala dan daya rusak banjir tahun ini jauh melebihi bencana gempa dan tsunami Aceh tahun 2004. Jika tsunami 2004 hanya melanda kawasan pesisir, banjir 2025 merusak hampir seluruh wilayah Aceh Utara, meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong/desa, baik pesisir maupun pedalaman.

Korban Jiwa Mencapai Ratusan

Hingga hari kedelapan bencana, banjir telah merenggut 121 jiwa, sementara 118 warga lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu, ribuan rumah warga mengalami kerusakan berat, beberapa gampong kehilangan tempat tinggal secara total, dan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, serta fasilitas umum lainnya mengalami kerusakan masif.

Banyak Wilayah Masih Terisolir

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak gampong yang belum dapat dijangkau oleh transportasi darat. Genangan air yang tinggi, timbunan material kayu, lapisan lumpur tebal, hingga pohon dan tiang listrik tumbang yang menutup badan jalan membuat sejumlah wilayah tetap terisolir.

“Dengan kondisi demikian, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” tulis Bupati Maila Jalil dalam surat tersebut.

Permohonan Bantuan Pemerintah Pusat

Dalam surat yang sama, Bupati Aceh Utara meminta Presiden agar segera mengerahkan dukungan nasional, baik berupa personel SAR, peralatan berat, logistik penyelamatan, maupun pengerahan anggaran darurat untuk percepatan penanganan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat strategis, di antaranya:

1. Ketua DPR RI

2. Ketua DPD RI

3. Menteri Dalam Negeri

4. Menteri Pekerjaan Umum

5. Menteri Perumahan Rakyat

6. Kepala BNPB

7. Gubernur Aceh

8. Ketua DPRA

Menunggu Respons Pemerintah Pusat

Warga Aceh Utara berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret mengingat situasi semakin memburuk, banyak korban membutuhkan evakuasi, dan logistik belum menjangkau seluruh wilayah terdampak. Dengan pernyataan resmi ketidakmampuan ini, bola kini berada di tangan pemerintah pusat untuk menentukan respons cepat terhadap salah satu bencana banjir terbesar dalam sejarah Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB