Bupati Aceh Utara Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Banjir, Minta Presiden Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL , 2 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyatakan ketidakmampuan dalam menangani darurat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut sejak 26 November 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, Maila Jalil, melalui surat resmi bernomor 400/1832/2025 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Bupati menggambarkan bahwa skala dan daya rusak banjir tahun ini jauh melebihi bencana gempa dan tsunami Aceh tahun 2004. Jika tsunami 2004 hanya melanda kawasan pesisir, banjir 2025 merusak hampir seluruh wilayah Aceh Utara, meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong/desa, baik pesisir maupun pedalaman.

Korban Jiwa Mencapai Ratusan

Hingga hari kedelapan bencana, banjir telah merenggut 121 jiwa, sementara 118 warga lainnya masih dinyatakan hilang. Selain itu, ribuan rumah warga mengalami kerusakan berat, beberapa gampong kehilangan tempat tinggal secara total, dan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, serta fasilitas umum lainnya mengalami kerusakan masif.

Banyak Wilayah Masih Terisolir

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini masih banyak gampong yang belum dapat dijangkau oleh transportasi darat. Genangan air yang tinggi, timbunan material kayu, lapisan lumpur tebal, hingga pohon dan tiang listrik tumbang yang menutup badan jalan membuat sejumlah wilayah tetap terisolir.

“Dengan kondisi demikian, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” tulis Bupati Maila Jalil dalam surat tersebut.

Permohonan Bantuan Pemerintah Pusat

Dalam surat yang sama, Bupati Aceh Utara meminta Presiden agar segera mengerahkan dukungan nasional, baik berupa personel SAR, peralatan berat, logistik penyelamatan, maupun pengerahan anggaran darurat untuk percepatan penanganan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat strategis, di antaranya:

1. Ketua DPR RI

2. Ketua DPD RI

3. Menteri Dalam Negeri

4. Menteri Pekerjaan Umum

5. Menteri Perumahan Rakyat

6. Kepala BNPB

7. Gubernur Aceh

8. Ketua DPRA

Menunggu Respons Pemerintah Pusat

Warga Aceh Utara berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret mengingat situasi semakin memburuk, banyak korban membutuhkan evakuasi, dan logistik belum menjangkau seluruh wilayah terdampak. Dengan pernyataan resmi ketidakmampuan ini, bola kini berada di tangan pemerintah pusat untuk menentukan respons cepat terhadap salah satu bencana banjir terbesar dalam sejarah Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Rumah Warga Roboh Diterjang Angin Kencang di Cot Barat, Tanah Luas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru