Warga Aceh Utara Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Temuan Penting Penyisiran Tim Gabungan

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Gelombang keresahan warga terus menguat setelah banjir besar sejak 26 November 2025 merendam 32.547 unit rumah di Kabupaten Aceh Utara. Di tengah upaya evakuasi dan pemulihan, muncul desakan keras dari masyarakat agar pihak kepolisian pusat turun tangan.

Warga Aceh Utara meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap temuan penting hasil penyisiran tim gabungan—temuan yang diduga berkaitan erat dengan penyebab meluasnya bencana.

Dalam operasi penyisiran yang dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, dan relawan lokal di sepanjang aliran sungai dan kawasan hulu, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) dalam skala signifikan. Bukti-buktinya tampak jelas: mulai dari kayuan gelondongan, potongan balok, papan gergajian, hingga serpihan kayu yang masih baru, terbawa arus banjir dan menumpuk di sejumlah titik.

Yang paling mencurigakan, banyak kayu yang ditemukan memiliki bekas tebasan mesin potong (chainsaw) yang rapi dan segar bukan hasil tumbang alami.

“Ini bukan sekadar kayu terseret arus. Ini bukti yang harus diusut. Kami meminta Kapolri turun tangan langsung,” kata seorang warga Aceh Utara yang memantau penyisiran di wilayah Langkahan.

Warga menduga ada jaringan besar yang bermain di balik kerusakan hutan tersebut, mulai dari pelaku lapangan, cukong kayu, hingga kemungkinan adanya pihak yang selama ini diduga membekingi aktivitas ilegal di kawasan hulu.

Mereka meyakini bahwa penyebab banjir bukan hanya curah hujan ekstrem, tetapi kerusakan ekologis parah yang sudah lama dibiarkan terjadi. Ketika hutan gundul, air hujan tidak lagi terserap meluncur deras ke permukiman, merusak ribuan rumah, dan meruntuhkan jembatan serta infrastruktur.

Seorang wartawan Pasesatu.com berdiri di dekat tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh Utara. Kayu-kayu dengan bekas potongan rapi ini menjadi salah satu bukti dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hulu yang memperparah dampak banjir.

Warga Aceh Utara kini menunggu langkah konkret dari Mabes Polri.

“Kami ingin Kapolri membuka temuan itu ke publik. Jangan sampai ini ditutup-tutupi. Ini menyangkut nyawa dan masa depan masyarakat Aceh Utara,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil penyisiran mendalam tim gabungan belum diumumkan secara resmi. Namun tekanan masyarakat semakin kuat agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung dan membongkar siapa yang paling bertanggung jawab di balik kerusakan hutan yang memicu bencana ini.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru