Darurat Banjir Dicabut, Pemkab Aceh Utara Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL— Setelah berminggu-minggu dilanda banjir, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mencabut status tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, di Oproom Kantor Bupati, Senin (5/1/2026).

Rapat melibatkan unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), jajaran asisten, kepala OPD, hingga para camat. Evaluasi menyimpulkan kondisi banjir mulai terkendali, meski dampak kerusakan di sejumlah wilayah masih cukup berat.

Pencabutan status darurat menandai dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, yang akan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah. Mulai dari perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga normalisasi sungai dan penguatan tanggul di wilayah rawan.

Dalam rapat tersebut, Bupati H. Ismail A. Jalil menekankan agar seluruh OPD bekerja lebih cepat dan terkoordinasi, tidak hanya memulihkan kerusakan, tetapi juga mencegah terulangnya bencana serupa.

Masyarakat berharap tahap rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar menjadi agenda di atas kertas. Transparansi anggaran, ketepatan sasaran bantuan, dan keberpihakan pada warga terdampak dinilai menjadi kunci agar pemulihan pascabanjir benar-benar dirasakan.

Meski status darurat telah berakhir, ancaman banjir susulan masih membayangi. BPBD Aceh Utara diminta tetap siaga, sementara warga diimbau terus waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB