Mensos RI Serahkan Santunan Rp4,05 Miliar kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara |Pelitanasional.com Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara dengan nilai Rp15.000.000 per ahli waris, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp4.050.000.000 (Rp4,05 miliar).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, yang tiba di Kantor Bupati Aceh Utara pada pukul 11.58 WIB, Sabtu (25/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Payang, didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fahrul Razi, serta Anggota DPD RI Azhari Cage.

Santunan tersebut diberikan kepada para ahli waris sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Selain penyerahan santunan, pada kegiatan tersebut juga dibuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta layanan dukungan psikososial bagi keluarga korban dan masyarakat terdampak banjir. Layanan ini difasilitasi oleh Sent Darussa’adah Aceh Besar sebagai upaya pemulihan kondisi fisik dan mental warga.

Sejak pagi hari, para keluarga korban telah hadir di Aula Kantor Bupati Aceh Utara untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, dan lancar.

Penyaluran santunan ini mengusung semangat “Kemensos Selalu Ada”, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana alam, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru