PELITANASIONAL.COM |ACEH UTARA —Haji Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa Bupati Aceh Utara menggagas terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Utara dengan melibatkan pihak ketiga profesional serta menerapkan sistem retribusi kepada masyarakat. Program ini dimulai melalui uji coba di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang selama ini kerap menghadapi persoalan penumpukan sampah.
Dalam keterangannya, Ayah Wa menyampaikan bahwa pengelolaan sampah ke depan harus dilakukan secara lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan. Pihak ketiga nantinya bertanggung jawab atas pengumpulan, pengangkutan, hingga pengelolaan akhir sampah di wilayah layanan.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara profesional agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Panton Labu.
Skema Uji Coba dan Dukungan Pemerintah
Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan dukungan berupa subsidi sebagian tenaga kebersihan dari dinas terkait serta armada angkutan. Setelah sistem dinilai berjalan stabil dan mandiri, pengelolaan direncanakan akan diserahkan sepenuhnya kepada vendor.
Selain berorientasi pada kebersihan lingkungan, kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Selama ini, operasional persampahan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), mulai dari belanja pegawai, bahan bakar armada, hingga biaya perawatan peralatan.
Melalui skema baru ini, beban belanja operasional diharapkan dapat ditekan, sementara pengawasan layanan dapat dioptimalkan.
Retribusi dan Kontribusi terhadap PAD
Program ini juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihak ketiga akan memungut retribusi sampah dari pelaku usaha, pemilik toko, dan rumah tangga sesuai ketentuan. Retribusi yang terkumpul kemudian disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari PAD Kabupaten Aceh Utara.
Langkah tersebut dinilai sebagai pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberi dampak fiskal bagi daerah.
Dari Kota Sampah Menuju Kota Bersih
Pemilihan Panton Labu sebagai lokasi percontohan dinilai strategis karena kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi di Aceh Utara dengan volume sampah yang relatif tinggi.
Seiring berjalannya uji coba, perubahan mulai terlihat. Kawasan yang sebelumnya sering dijuluki “kota sampah” kini menunjukkan kondisi yang lebih tertata dan bersih.
Tokoh masyarakat Tanah Jambo Aye, H. Samsul Bahri, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut persoalan sampah telah lama menjadi keluhan warga.
“Penumpukan sampah di Panton Labu sering menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap program ini berjalan konsisten dan memberi perubahan nyata,” katanya.
Apresiasi serupa juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Indra Agustiadi. Menurutnya, perubahan kondisi kota yang kini lebih bersih patut diapresiasi dan harus dijaga bersama.
“Saat ini Panton Labu sudah jauh lebih bersih dari sebelumnya. Kita berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh agar kota ini tetap tertib, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Evaluasi dan Perluasan Program
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut. Apabila dinilai efektif dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan, skema pengelolaan sampah berbasis pihak ketiga ini akan diperluas secara bertahap ke kecamatan dan kawasan perkotaan lainnya.
Dengan pendekatan bertahap mulai dari gagasan kebijakan, implementasi uji coba, hingga menunjukkan hasil awal Pemerintah Aceh Utara menargetkan lahirnya sistem pengelolaan sampah yang profesional, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.






