Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM |ACEH UTARA —Haji Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa Bupati Aceh Utara menggagas terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Utara dengan melibatkan pihak ketiga profesional serta menerapkan sistem retribusi kepada masyarakat. Program ini dimulai melalui uji coba di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang selama ini kerap menghadapi persoalan penumpukan sampah.

Dalam keterangannya, Ayah Wa menyampaikan bahwa pengelolaan sampah ke depan harus dilakukan secara lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan. Pihak ketiga nantinya bertanggung jawab atas pengumpulan, pengangkutan, hingga pengelolaan akhir sampah di wilayah layanan.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara profesional agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Panton Labu.

Skema Uji Coba dan Dukungan Pemerintah

Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan dukungan berupa subsidi sebagian tenaga kebersihan dari dinas terkait serta armada angkutan. Setelah sistem dinilai berjalan stabil dan mandiri, pengelolaan direncanakan akan diserahkan sepenuhnya kepada vendor.

Selain berorientasi pada kebersihan lingkungan, kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Selama ini, operasional persampahan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), mulai dari belanja pegawai, bahan bakar armada, hingga biaya perawatan peralatan.

Melalui skema baru ini, beban belanja operasional diharapkan dapat ditekan, sementara pengawasan layanan dapat dioptimalkan.

Retribusi dan Kontribusi terhadap PAD

Program ini juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihak ketiga akan memungut retribusi sampah dari pelaku usaha, pemilik toko, dan rumah tangga sesuai ketentuan. Retribusi yang terkumpul kemudian disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari PAD Kabupaten Aceh Utara.

Langkah tersebut dinilai sebagai pendekatan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberi dampak fiskal bagi daerah.

Dari Kota Sampah Menuju Kota Bersih

Pemilihan Panton Labu sebagai lokasi percontohan dinilai strategis karena kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi di Aceh Utara dengan volume sampah yang relatif tinggi.

Seiring berjalannya uji coba, perubahan mulai terlihat. Kawasan yang sebelumnya sering dijuluki “kota sampah” kini menunjukkan kondisi yang lebih tertata dan bersih.

Tokoh masyarakat Tanah Jambo Aye, H. Samsul Bahri, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut persoalan sampah telah lama menjadi keluhan warga.

“Penumpukan sampah di Panton Labu sering menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap program ini berjalan konsisten dan memberi perubahan nyata,” katanya.

Apresiasi serupa juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Indra Agustiadi. Menurutnya, perubahan kondisi kota yang kini lebih bersih patut diapresiasi dan harus dijaga bersama.

“Saat ini Panton Labu sudah jauh lebih bersih dari sebelumnya. Kita berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh agar kota ini tetap tertib, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

Evaluasi dan Perluasan Program

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut. Apabila dinilai efektif dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan, skema pengelolaan sampah berbasis pihak ketiga ini akan diperluas secara bertahap ke kecamatan dan kawasan perkotaan lainnya.

Dengan pendekatan bertahap mulai dari gagasan kebijakan, implementasi uji coba, hingga menunjukkan hasil awal  Pemerintah Aceh Utara menargetkan lahirnya sistem pengelolaan sampah yang profesional, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 23:25 WIB

Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten

Berita Terbaru