ACEH UTARA | PELITA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis untuk menyinkronkan program kabupaten dengan program gampong Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setdakab) Aceh Utara, Landeng, Jumat (10/04/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, dan dihadiri jajaran kepala SKPD, unsur pimpinan daerah, serta seluruh camat se-Aceh Utara. Turut hadir memberikan paparan teknis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMG) Aceh Utara, Saifullah, M.Pd.
Tekankan Sinkronisasi Hingga Tingkat Gampong
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan di tingkat kabupaten dengan kebutuhan riil di tingkat gampong. Menurutnya, sinkronisasi ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan bahwa program kabupaten benar-benar selaras dengan kebutuhan gampong. Peran SKPD dan camat sangat vital agar tidak terjadi tumpang tindih program,” tegasnya.
Fokus Strategis Tahun 2026
Sementara itu, Saifullah memaparkan teknis penyelarasan penggunaan Dana Desa dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar.
Adapun beberapa poin strategis yang dibahas dalam rakor tersebut meliputi:
Integrasi Data Pembangunan: Memastikan prioritas pembangunan di tingkat gampong masuk dalam peta jalan pembangunan kabupaten tahun 2026.
Efisiensi Anggaran: Optimalisasi Dana Desa untuk program-program produktif dan berkelanjutan.
Penguatan Koordinasi: Mempererat komunikasi antara DPMG, Camat, dan para Geuchik dalam mengawal administrasi serta implementasi program di lapangan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menyusun rencana kerja tahun 2026 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.( MUL)






