Pelitanasional.com –Setahun setelah banjir menerjang Rumah, sawah, tambak, dan kapal nelayan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya membawa kabar gembira berkasnya sudah berangkat, meski uangnya masih betah bersembunyi.
Juru Bicara Pemkab, dengan penuh keyakinan, mengumumkan bahwa 98.530 kepala keluarga telah tercatat rapi dalam empat Surat Keputusan Bupati. Datanya nyaris seteliti sensus. Namun ketika ditanya kapan bantuan cair, jawabannya terdengar seperti ramalan cuaca.
“Begitu anggaran diturunkan.” Diturunkan dari mana? Dari langit? Dari grup WhatsApp? Tak ada penjelasan lebih lanjut.
Babak I — Estafet Tanggung Jawab Tanpa Garis Finis
Pemkab menyatakan seluruh data telah diserahkan ke pemerintah pusat. Dari pusat, kabarnya masih “dalam proses”. Kementerian Sosial disebut siap menyalurkan bantuan, asalkan mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan masih belum memberikan kepastian Rantai birokrasi pun berubah menjadi estafet yang tak kunjung mencapai garis akhir.
Babak II — Korban Banjir Jadi Penonton
Di lapangan warga masih tinggal di huntara, sawah masih belum produktif, tambak belum pulih, dan nelayan masih menatap kapal-kapal yang rusak. Mereka tidak membutuhkan tambahan rapat, surat keputusan, ataupun status “data sudah clear”. Yang mereka tunggu hanyalah bantuan yang sejak lama disebut “tinggal menunggu proses”.
Babak III — Angka Presisi, Jadwal Misteri
Sebanyak 52.360 dari 58.528 kepala keluarga dinyatakan telah melalui proses clear data. Angkanya sangat rinci hingga satuan. Sayangnya, ketelitian itu belum diikuti dengan kepastian tanggal pencairan. Saat pertanyaan beralih ke “kapan?”, jawabannya kembali mengambang.
Penutup Ala Dalang
Kata pejabat: “Mohon bersabar, masih dalam proses.”
Kata rakyat: “Sudah setahun kami bersabar, sampai kapan lagi proses itu selesai?”
Edisi kali ini ditutup dengan satu catatan sederhana data memang bisa disusun di atas kertas, tetapi perut yang lapar dan rumah yang rusak tidak pernah kenyang oleh administrasi.(***)






