Ini Modus Kakek Cabul di Depok: Remas Kemaluan Bocah Secara Acak

- Penulis

Jumat, 29 September 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kakek-kakek cabuli bocah SD di Depok ditetapkan tersangka (detikcom).

Foto: Kakek-kakek cabuli bocah SD di Depok ditetapkan tersangka (detikcom).

Depok (PN) – Polisi menetapkan Nain (70) sebagai tersangka pencabulan yang menewaskan bocah laki-laki, MD (12) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap modus Nain yakni mendatangi korban secara acak untuk melakukan pelecehan dengan meremas alat kelamin.

“Modusnya secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian melakukan peremasan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (29/9/2023).

Hadi mengatakan Nain akan merangkul dan mengusap dada korban apabila terjadi perlawanan saat dilecehkan. Menurut keterangan saksi, Nain melakukan pelecehan terhadap beberapa anak lainnya.

“Apabila ada perlawanan, atau penolakan atau komplain dia segera merangkul mengusap-usap. Dan menurut keterangan saksi itu dilakukan kepada beberapa anak,” ungkapnya.

Hadi mengucapkan syukur atas kerja sama pihak terkait beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi. Saksi-saksi pun turut melaporkan hal yang dialaminya.

“Dan alhamdulillah atas kerjasama dari semua pihak serta pendampingan dari pihak yang berwenang. Beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi dan ikut melaporkan hal yang dialaminya,” jelasnya.

Hadi mengatakan sampai saat ini, korban berjumlah 3 orang termasuk korban. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

“Korban sampai dengan sekarang 3 anak-anak. Seluruhnya laki-laki dan kemarin yang meninggal dunia laki-laki,” tuturnya.

Sebelumnya, dua bocah laki-laki berinisial RN (9) dan MD (12) diduga mengalami pelecehan seksual oleh kakek-kakek berinisial N (70) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). MD tewas diduga akibat pelecehan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9). Mulanya, RN sedang bermain dengan dua temannya inisial D dan AS di dekat rumah pelaku.

Kemudian D dan AS pulang ke rumah untuk mengambil layangan. Saat tengah menunggu D dan AS, RN dihampiri pelaku. Pelaku tiba-tiba meremas alat kelamin RN dengan tangan kanannya dari luar celana.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telah dibuka Klinik Pratama Magfirah di Tanah Luas – Sehat dan Cantik Kini Bisa Satu Tempat
Cek Kesehatan Gratis di SDN 1 Syamtalira Bayu: Pentingnya Mencegah Sejak Dini
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Samudera Butuh Ruang Inap untuk Layani 28.688 Penduduk

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Telah dibuka Klinik Pratama Magfirah di Tanah Luas – Sehat dan Cantik Kini Bisa Satu Tempat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis di SDN 1 Syamtalira Bayu: Pentingnya Mencegah Sejak Dini

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB