Ini Modus Kakek Cabul di Depok: Remas Kemaluan Bocah Secara Acak

Depok (PN) – Polisi menetapkan Nain (70) sebagai tersangka pencabulan yang menewaskan bocah laki-laki, MD (12) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap modus Nain yakni mendatangi korban secara acak untuk melakukan pelecehan dengan meremas alat kelamin.

“Modusnya secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian melakukan peremasan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (29/9/2023).

Hadi mengatakan Nain akan merangkul dan mengusap dada korban apabila terjadi perlawanan saat dilecehkan. Menurut keterangan saksi, Nain melakukan pelecehan terhadap beberapa anak lainnya.

“Apabila ada perlawanan, atau penolakan atau komplain dia segera merangkul mengusap-usap. Dan menurut keterangan saksi itu dilakukan kepada beberapa anak,” ungkapnya.

Hadi mengucapkan syukur atas kerja sama pihak terkait beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi. Saksi-saksi pun turut melaporkan hal yang dialaminya.

“Dan alhamdulillah atas kerjasama dari semua pihak serta pendampingan dari pihak yang berwenang. Beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi dan ikut melaporkan hal yang dialaminya,” jelasnya.

Hadi mengatakan sampai saat ini, korban berjumlah 3 orang termasuk korban. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

“Korban sampai dengan sekarang 3 anak-anak. Seluruhnya laki-laki dan kemarin yang meninggal dunia laki-laki,” tuturnya.

Sebelumnya, dua bocah laki-laki berinisial RN (9) dan MD (12) diduga mengalami pelecehan seksual oleh kakek-kakek berinisial N (70) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). MD tewas diduga akibat pelecehan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9). Mulanya, RN sedang bermain dengan dua temannya inisial D dan AS di dekat rumah pelaku.

Kemudian D dan AS pulang ke rumah untuk mengambil layangan. Saat tengah menunggu D dan AS, RN dihampiri pelaku. Pelaku tiba-tiba meremas alat kelamin RN dengan tangan kanannya dari luar celana.

Sumber : Detik.com

/ JANGAN LEWATKAN

Jakarta (PN) – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembentukan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dan menjadi UU Ciptaker konstitusional. Adapun untuk menguji materi isi UU Ciptaker, MK …

Aceh Utara (PN) – Sekian lama merindukan pembukaan jalan baru, warga desa Teupin Reusep dan desa Lancok, Kecamantan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sangat berterima kasih …

Jakarta (PN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Beleid itu digugat oleh …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5