Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Salah Satu Kios Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE (PN) – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kios di Lr. V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (06/10/2024).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, S.E., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/X/2024/POLSEK BANDA SAKTI.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah ML alias DL (31), seorang buruh harian lepas dari Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, dan MY (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lr. V Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 1,41 gram sabu, sebuah kaca pyrex, alat hisap sabu (bong), plastik bening klip merah, dan satu mancis berwarna hijau.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kios tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di lokasi dan mendapati kedua pelaku, salah satunya sedang menggunakan sabu.

Menurut pengakuan tersangka ML, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama DU. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Jo Pasal 112 Ayat (1), Jo Pasal 132 Ayat (1), Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara, pungkasnya

/ JANGAN LEWATKAN

Pelitanasional.com, Lhoksukon — Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator di …

PELITANASIONAL.COM- ACEH UTARA – Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara bertindak cepat menyikapi pelanggaran syariat Islam di halaman Kantor Bupati. Patroli pengawasan dilakukan langsung Kabid …

PELITA NASIONAL.COM-ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel pelepasan dan serah terima calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi dan Kabupaten. Apel berlangsung …

PELITANASIONAL.COM | ACEH UTARA — Sebanyak 514 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Aceh Utara mengikuti Uji Kompetensi Baca Al-Qur’an (UKBA) yang …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5