BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 624 Kg dari Aceh ke Sumatera Barat

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom Saat Jumpa Pers.[Ist]

i

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom Saat Jumpa Pers.[Ist]

Jakarta (PN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Barat. Tujuh pelaku yang terlibat, berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK, diamankan bersama barang bukti seberat 624.507,41 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan, seorang pedagang Berinisial K ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, bersama tiga tersangka lainnya (R, P, dan Z) yang membawa ganja seberat 514.207,41 gram.

” Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diproses melalui analisis hingga pada Jumat (11/10), sekitar pukul 06.00 WIB, tim BNNP Sumatera Barat dan Bea Cukai berhasil mengidentifikasi dua mobil Daihatsu Grandmax yang beriringan” Kata Marthius

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menghentikan kedua kendaraan di pinggir jalan. Dari penggeledahan, ditemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja, termasuk 300 paket ganja besar yang disembunyikan di dalam mobil.

” K mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari E di Aceh, dengan harga jual Rp1.050.000 per paket. Ia terutang Rp299.750.000 kepada E, yang juga berhasil ditangkap di Medan bersama H” Sebutnya

Tim BNN melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK, terkait dengan P yang membeli dari E pada September 2024.

” Dari keseluruhan, BNN berhasil mengamankan 495 paket ganja (514.096,12 gram), dua paket sedang (111,29 gram), dan 113 paket besar (110.300 gram), total 624.507,41 gram.” jelas dia

Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan ini dipandang sebagai upaya serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus dari penyalahgunaan narkoba, dengan potensi menyelamatkan 312.253 anak bangsa.

” Kejahatan narkotika adalah ancaman serius bagi moral dan kemanusiaan, dan BNN berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari peredaran narkoba” Pungkas Marthius

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Berandang Kembali Beroperasi, Distribusikan Makanan Bergizi Hingga ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara
Pemkab Aceh Selatan Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terkendali, Pemulihan Masuki Tahap Akhir
Distribusi Logistik Diperkuat, Azhari Cage dan Bupati Aceh Utara Tinjau Korban Banjir  Camat Muzakir Dirikan Posko Pengungsian dan Faskes Darurat
Camat Lapang: Distribusi Air Bersih & Perbaikan Listrik Dipercepat untuk Warga Terdampak Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:25 WIB

Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:56 WIB

Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:57 WIB

Pemkab Aceh Selatan Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terkendali, Pemulihan Masuki Tahap Akhir

Berita Terbaru