Polisi Tangkap Tiga Pria Penyebar Video Porno LGBT di Media Sosial X

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

i

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

Jakarta (PN) – Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga pria yang diduga menyebarkan konten pornografi LGBT melalui akun media sosial X (dulu Twitter). Selain menyebar video, mereka juga mencari korban untuk berhubungan intim.

“Konten pornografi ini mereka sebar lewat media sosial, dan melalui akun tersebut, para tersangka mencari mangsa untuk berhubungan badan,” kata Nasriadi, dilansir dari detikSumut, Jumat (18/10/2024).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah PH (23), DH (23), dan RH (19). Saat ada penonton yang tertarik dengan konten yang mereka sebar, pelaku akan berinteraksi dan akhirnya sepakat untuk bertemu.

“Setiap hubungan dilakukan tanpa minta bayaran, artinya pelaku terlibat atas dasar suka sama suka dan sukarela. Jadi, motif mereka bukan ekonomi,” tambah Nasriadi.

Menurut Nasriadi, PF dan DH bukanlah pelaku baru; mereka telah melakukan tindakan ini sejak 2020. PF, yang berperan sebagai wanita dalam hubungan sesama jenis, positif mengidap HIV. Kepada polisi, para pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual yang akhirnya mendorong mereka menjadi pelaku.

“Ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda kita. Kami harap masyarakat mengingatkan anak-anaknya untuk menjauhi perilaku semacam ini,” imbuh Nasriadi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB