SAPA Desak Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Korupsi BPRS Bireuen

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua SAPA, Fauzan Adami,

i

Foto : Ketua SAPA, Fauzan Adami,

Bireuen | Pelitanasional.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan dalam penegakan hukum terkait kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih ada aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka: Z, mantan Kepala BPKD Bireuen; KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen; dan Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang. Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan publik.

Fauzan menyatakan bahwa penanganan kasus ini terkesan setengah hati. “Kasus ini seolah hilang begitu saja. Sebelumnya, Kajari Bireuen menyatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” ungkapnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut. “Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Fauzan.

Ia juga menekankan bahwa SAPA siap mengambil langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Masuk 20 Titik Sekolah Unggul Garuda Nasional, Hasil Perjuangan Bupati Ismail Ajalil
KAI Sampaikan Belasungkawa dan Mohon Maaf atas Insiden Kereta Api Bangunkarta
Pemerintah Tegaskan Komitmen Hadir dalam Pengembangan Transportasi Publik Nasional
Menteri Pertahanan Tinjau Pembangunan Yonif TP 823/Raja Wakaaka di Baubau
Menteri PU Tekankan Tiga Pilar Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan dan Nataru 2025/2026
Bupati Aceh Utara Lantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Presiden Prabowo Pastikan Utang Proyek Whoosh Aman, Demi Memudahkan Transportasi Rakyat
Kacabdin Aceh Utara Serahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024: “Jadikan Amanah Ini Sebagai Motivasi Mengabdi”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 01:27 WIB

Aceh Utara Masuk 20 Titik Sekolah Unggul Garuda Nasional, Hasil Perjuangan Bupati Ismail Ajalil

Rabu, 5 November 2025 - 00:00 WIB

KAI Sampaikan Belasungkawa dan Mohon Maaf atas Insiden Kereta Api Bangunkarta

Selasa, 4 November 2025 - 23:54 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hadir dalam Pengembangan Transportasi Publik Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 23:47 WIB

Menteri Pertahanan Tinjau Pembangunan Yonif TP 823/Raja Wakaaka di Baubau

Selasa, 4 November 2025 - 23:35 WIB

Menteri PU Tekankan Tiga Pilar Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan dan Nataru 2025/2026

Berita Terbaru