TTI Kritik Kepala Daerah di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam proses tender proyek pemerintah daerah di Aceh.

Lembaga tersebut mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak berperan sebagai “makelar proyek”, karena dinilai merugikan publik sekaligus mencederai etika pemerintahan.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir semua paket proyek dimenangkan atas restu kepala daerah. Ini perbuatan tidak etis dan menyakitkan bagi masyarakat yang memiliki perusahaan tetapi tidak punya akses ke lingkaran kekuasaan,” tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

TTI menilai, sejumlah kepala daerah dengan latar belakang pengusaha justru semakin agresif mengendalikan proyek setelah menjabat. Bahkan ada bupati yang disebut menggarap proyek hingga ke tingkat pusat, kemudian menyalurkannya kepada orang dekat di daerah.

“Fenomena ini bukan lagi isu, tapi sudah menjadi rahasia umum,” tambahnya.

Lembaga tersebut juga mengungkap adanya indikasi rekayasa dalam proses tender. Hampir seluruh pemenang proyek disebut telah dikondisikan sejak awal. Panitia kerja (Pokja) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai berani melanggar aturan, misalnya dengan memberi kemenangan kepada perusahaan kecil yang menguasai lebih dari lima paket konstruksi, padahal aturan membatasi maksimal lima.

Selain itu, pola penawaran harga juga dinilai janggal. Rata-rata pemenang tender mengajukan harga hingga 99 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

“Artinya tidak ada persaingan sehat, mekanismenya sama saja dengan penunjukan langsung,” ungkap Nasruddin.

TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan. Menurut mereka, langkah tegas mutlak diperlukan agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang menimbulkan keresahan masyarakat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:12 WIB

Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Berita Terbaru