Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, PELITA NASIONALKembali Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. Pada Selasa, 4 November 2025, seorang pria berinisial S, 28 tahun, warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan LHOKSUKON, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Satres Narkoba di sebuah rumah. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tertib, 38 paket sabu siap edar ditemukan di tangan tersangka. Barang haram itu kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, sementara S menjalani pemeriksaan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku yang mencoba menyusupi Aceh Utara dengan narkotika.

Ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, S.H., M.H., pada Kamis 6 November 2025, bahwa penindakan ini bukan sekadar menangkap seorang pelaku, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar terputus,” ujarnya tegas.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba. “Dukungan warga sangat penting. Bersama, kita bisa menjaga Aceh Utara tetap aman dan bebas dari narkoba,” katanya.

Penangkapan ini menjadi simbol keseriusan aparat dan masyarakat dalam menjaga Aceh Utara. Barang haram yang disita kini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi narkoba di tengah masyarakat, dan siap memberikan efek jera bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Hilirisasi Sektor Strategis, Nilai Investasi Capai Rp600 Triliun
Camat Tanah Luas Lantik Dua Geuchik Baru, Tekankan Amanah dan Transparansi
KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

Kamis, 6 November 2025 - 23:58 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 23:52 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon

Kamis, 6 November 2025 - 23:46 WIB

Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka

Berita Terbaru