Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga, M. Nasir Ismail, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Minggu malam, 9 November 2025, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., dan IPTU Yudha Prasetya, S.H., menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Kejadian terjadi di dekat rumah korban, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga sebagai eksekutor. Empat orang lain masih diburu, berinisial RU, MJ, JL, dan IB, diduga terlibat sebagai pihak penyuruh dan pendana pembunuhan.

Pelaku menggunakan senjata api ilegal dan mobil Avanza putih dalam aksi penembakan. Polisi mengamankan satu pucuk pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, dan tiga butir peluru aktif sebagai barang bukti.

Saksi: Keterangan resmi Kapolres dan tim Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh menjadi sumber informasi utama.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP (ancaman 15 tahun penjara) dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal (ancaman 20 tahun).

Kapolres menegaskan Polres Lhokseumawe berkomitmen menuntaskan kasus secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GP Ansor Aceh Utara Kecam Penembakan di Alue Lim, Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh
Polres Aceh Tengah Sambut Puluhan Siswa TK dalam Kegiatan “Polisi Sahabat Anak”
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres
Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Edukasi Bahaya Narkoba di Unimal
KPK Ingatkan Pejabat Daerah: Main di Pengadaan Barang, Siap-Siap Masuk Penjara!
Hujan Deras Tak Surutkan Langkah, Satlantas Polres Aceh Tengah Sigap Tangani Banjir
Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Nelayan Jelang HUT ke-75
Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang: Menjadi Cahaya di Usia 17 Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:47 WIB

GP Ansor Aceh Utara Kecam Penembakan di Alue Lim, Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh

Kamis, 13 November 2025 - 19:40 WIB

Polres Aceh Tengah Sambut Puluhan Siswa TK dalam Kegiatan “Polisi Sahabat Anak”

Kamis, 13 November 2025 - 19:22 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres

Kamis, 13 November 2025 - 19:14 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Edukasi Bahaya Narkoba di Unimal

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru