Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penembakan, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga, M. Nasir Ismail, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Minggu malam, 9 November 2025, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., dan IPTU Yudha Prasetya, S.H., menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Kejadian terjadi di dekat rumah korban, di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, diduga sebagai eksekutor. Empat orang lain masih diburu, berinisial RU, MJ, JL, dan IB, diduga terlibat sebagai pihak penyuruh dan pendana pembunuhan.

Pelaku menggunakan senjata api ilegal dan mobil Avanza putih dalam aksi penembakan. Polisi mengamankan satu pucuk pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, dan tiga butir peluru aktif sebagai barang bukti.

Saksi: Keterangan resmi Kapolres dan tim Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh menjadi sumber informasi utama.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP (ancaman 15 tahun penjara) dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal (ancaman 20 tahun).

Kapolres menegaskan Polres Lhokseumawe berkomitmen menuntaskan kasus secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Rumah Warga Roboh Diterjang Angin Kencang di Cot Barat, Tanah Luas
Pengajian Rutin Bulanan Al-Huda Kecamatan Lapang Berlangsung Khidmat, Hadirkan Abi Ja’far dari Dayah Darul Huda Lueng Angen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:44 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB