Darurat Banjir Dicabut, Pemkab Aceh Utara Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL— Setelah berminggu-minggu dilanda banjir, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mencabut status tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, di Oproom Kantor Bupati, Senin (5/1/2026).

Rapat melibatkan unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), jajaran asisten, kepala OPD, hingga para camat. Evaluasi menyimpulkan kondisi banjir mulai terkendali, meski dampak kerusakan di sejumlah wilayah masih cukup berat.

Pencabutan status darurat menandai dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, yang akan menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah. Mulai dari perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga normalisasi sungai dan penguatan tanggul di wilayah rawan.

Dalam rapat tersebut, Bupati H. Ismail A. Jalil menekankan agar seluruh OPD bekerja lebih cepat dan terkoordinasi, tidak hanya memulihkan kerusakan, tetapi juga mencegah terulangnya bencana serupa.

Masyarakat berharap tahap rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar menjadi agenda di atas kertas. Transparansi anggaran, ketepatan sasaran bantuan, dan keberpihakan pada warga terdampak dinilai menjadi kunci agar pemulihan pascabanjir benar-benar dirasakan.

Meski status darurat telah berakhir, ancaman banjir susulan masih membayangi. BPBD Aceh Utara diminta tetap siaga, sementara warga diimbau terus waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Berita Terbaru