Aceh Utara |Pelitanasional.com– Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara dengan nilai Rp15.000.000 per ahli waris, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp4.050.000.000 (Rp4,05 miliar).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, yang tiba di Kantor Bupati Aceh Utara pada pukul 11.58 WIB, Sabtu (25/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Payang, didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fahrul Razi, serta Anggota DPD RI Azhari Cage.
Santunan tersebut diberikan kepada para ahli waris sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
Selain penyerahan santunan, pada kegiatan tersebut juga dibuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta layanan dukungan psikososial bagi keluarga korban dan masyarakat terdampak banjir. Layanan ini difasilitasi oleh Sent Darussa’adah Aceh Besar sebagai upaya pemulihan kondisi fisik dan mental warga.
Sejak pagi hari, para keluarga korban telah hadir di Aula Kantor Bupati Aceh Utara untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, dan lancar.
Penyaluran santunan ini mengusung semangat “Kemensos Selalu Ada”, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana alam, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.






