Diperiksa Polisi 1 Jam, Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua

- Penulis

Senin, 27 September 2021 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.

Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB. Usai diperiksa, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh terlapor.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Luhut tidak memerinci perihal detil pemeriksaan yang telah berlangsung. Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.

Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti. Luhut pun mengaku siap dihukum jika dari proses hukum yang berjalan ini dia dinyatakan bersalah.

“Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” terang Luhut.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Tanggapan Haris Azhar

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan sikap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan kliennya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi. Nurkholis mengatakan sejatinya mengesalkan laporan polisi tersebut, tetapi di sisi lain dapat dijadikan kesempatan untuk saling membuka data terkait keterlibatan Luhut.

“Tentu penggunaan upaya hukum ini baik perdata atau pun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harashment dan di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu,” kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kontras pada Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam proses hukum nantinya juga dapat membuka data terkait keterlibatan Luhut di dalam dugaan bisnis tambang Papua.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam proses hukum nantinya juga dapat membuka data terkait keterlibatan Luhut di dalam dugaan bisnis tambang Papua.

“Jadi kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat di Papua,” imbuhnya.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru