Lapas Kelas IIB Lhoksukon Ikuti Lokakarya Pembangunan ZI WBK dan WBBM Secara Virtual

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon mengikuti lokakarya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu dikata kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH,.M.Si dalam siaran persnya, Senin (4/10/2021).

Menurut Yusnaidi, Lokakarya ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai lapas kelas IIB Lhoksukon.

” Lokakarya pembangunan ZI diselenggarakan secara virtual dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika 2021 ” Kata Yusnaidi.

Yusnaidi menyebutkan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman unit pelaksanaan teknis terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta mewujudkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Kegiatan lokakarya pembangunan zona integritas tersebut turut dihadiri oleh menteri Hukum dan HAM, wakil menteri Hukum dan HAM, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, para staf ahli menteri Hukum dan HAM, para kepala biro atau kapusdatin, inspektur wilayah III dan VI, dan para sekretaris Ditjen atau badan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Berita Terbaru