PELITA NASIONAL | TANAH LUAS — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Luas menerima audiensi masyarakat Gampong Tanjong Mesjid di Aula Kantor Camat Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Jumat (19/6/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan unsur Muspika untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan yang berkembang di gampong tersebut.
Hadir dalam audiensi tersebut Camat Tanah Luas Bahtiar, S.E., Kapolsek Tanah Luas Ipda Marzuki, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Tanah Luas A. Halim Ali, Keuchik Gampong Tanjong Mesjid M. Yani, Ketua Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Aspirasi Masyarakat
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan yang dinilai perlu segera diselesaikan, di antaranya:
- Belum terealisasinya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat
- Keterlambatan pembayaran penghasilan aparatur gampong
- Penonaktifan Tgk Imum Gampong yang dipersoalkan sebagian warga
- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Tuha Peut yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan
Komitmen Pemerintah Kecamatan
Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Tanah Luas Bahtiar, S.E., menegaskan pemerintah kecamatan hadir untuk memastikan setiap persoalan memperoleh perhatian dan penyelesaian yang adil sesuai peraturan perundang-undangan.
“Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan gampong yang baik. Muspika akan mengawal proses penyelesaiannya agar setiap hak masyarakat terpenuhi serta seluruh tahapan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami berharap semua pihak mengedepankan musyawarah, menjaga kondusivitas, dan bersama-sama mencari solusi terbaik demi kemajuan Gampong Tanjong Mesjid,” ujar Bahtiar.
Respons Pemerintah Gampong
Geuchik Gampong Tanjong Mesjid, M. Yani, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Pemerintah gampong berkomitmen menyelesaikan berbagai hal yang belum terealisasi, termasuk penyaluran BLT dan persoalan lainnya, melalui musyawarah bersama serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata M. Yani.
Hasil Pertemuan
Seluruh pihak sepakat melanjutkan pembahasan lebih rinci melalui musyawarah di tingkat gampong dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Langkah ini diharapkan menghasilkan penyelesaian yang komprehensif, transparan, dan dapat diterima seluruh elemen masyarakat.
Audiensi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Setelah tercapai kesepahaman bersama, masyarakat yang hadir membubarkan diri dengan tertib.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen bersama Muspika, pemerintah gampong, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Mul)






