Minim Pembangunan Rumah Layak Huni Di Aceh Utara, Politikus PKS Pertanyakan Pergub Nomor 15 Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2021 bab II tentang program dan kegiatan kerja sama pasal 3 poin 1 huruf D berbunyi pembangunan dan peningkatan rumah layak huni.

Hal tersebut di sampaikan oleh politikus PKS, Zulkifli yang juga anggota komisi IV DPRK Aceh Utara kepada wartawan di sela-sela meninjau langsung lokasi rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat di bantaran sungai Jambo Aye.

” Kalau kita lihat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut patut dipertanyakan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara ” Kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, apakah selama ini Perkim Aceh Utara ada atau tidak mengalokasikan anggaran seperti yang tertuang dalam huruf d poin 1 pasal 3, atau jangan-jangan Perkim Aceh Utara tidak kebagian anggaran tersebut dan jika memang ada anggaran tersebut, dikemanakan.

” Kita harapkan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas perkim Aceh Utara agar tahun ini kalau ada anggaran tersebut, agar dialokasi kepada yang betul-betul berhak menerimanya biar persoalan rumah tidak layak huni di Aceh Utara bisa tuntas ,” Ujar Zulkifli

Dikatakan Zulkifli, pada tahun sebelumnya dinas perkim Aceh Utara, kurang pembangun rumah layak huni kepada masyarakat di Aceh Utara, sedangkan masyarakat Aceh Utara masih banyaknya tinggal di rumah tidak layak huni.

” Kita minta agar tahun ini, dinas perkim Aceh Utara bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan rumah layak huni dari pemerintah Aceh ” pungkas Zulkifli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Kamis, 2 April 2026 - 16:25 WIB

Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara

Berita Terbaru