Minim Pembangunan Rumah Layak Huni Di Aceh Utara, Politikus PKS Pertanyakan Pergub Nomor 15 Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2021 bab II tentang program dan kegiatan kerja sama pasal 3 poin 1 huruf D berbunyi pembangunan dan peningkatan rumah layak huni.

Hal tersebut di sampaikan oleh politikus PKS, Zulkifli yang juga anggota komisi IV DPRK Aceh Utara kepada wartawan di sela-sela meninjau langsung lokasi rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat di bantaran sungai Jambo Aye.

” Kalau kita lihat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut patut dipertanyakan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara ” Kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, apakah selama ini Perkim Aceh Utara ada atau tidak mengalokasikan anggaran seperti yang tertuang dalam huruf d poin 1 pasal 3, atau jangan-jangan Perkim Aceh Utara tidak kebagian anggaran tersebut dan jika memang ada anggaran tersebut, dikemanakan.

” Kita harapkan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas perkim Aceh Utara agar tahun ini kalau ada anggaran tersebut, agar dialokasi kepada yang betul-betul berhak menerimanya biar persoalan rumah tidak layak huni di Aceh Utara bisa tuntas ,” Ujar Zulkifli

Dikatakan Zulkifli, pada tahun sebelumnya dinas perkim Aceh Utara, kurang pembangun rumah layak huni kepada masyarakat di Aceh Utara, sedangkan masyarakat Aceh Utara masih banyaknya tinggal di rumah tidak layak huni.

” Kita minta agar tahun ini, dinas perkim Aceh Utara bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan rumah layak huni dari pemerintah Aceh ” pungkas Zulkifli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru