Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Utara

- Penulis

Rabu, 2 Maret 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2023, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 2 Maret 2022.

Dalam arahannya,Fauzi Yusuf mengatakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 merupakan agenda tahunan dalam menjalankan amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Pada pasal 80 ayat 1 disebutkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Disebutkan Fauzi, tujuan dari acara konsultasi publik ini adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan mereka terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Aceh Utara tahun 2023. Hal ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang RKPD Aceh Utara.

Para stakeholder yang turut diundang pada kegiatan itu, di antaranya dari LSM Sahara, LSM Flower, LSM Bytra, IWAPI Aceh Utara, KNPI Aceh Utara, Forum Anak Aceh Utara, Forum Geusyik, Forum Mukim, IPSM, IDI, Kadin, manajemen Bank Aceh Syariah, PT PGE, PT PIM, PD Bina Usaha, PDAM Tirta Mon Pase, BPS, KPW Bank Indonesia Lhokseumawe.

Berikutnya, para pimpinan lembaga keistimewaan Aceh seperti Baitul Mal, MPD, MPU, MAA, para Kepala SKPK, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Ketua Komisi DPRK, Rektor Unimal dan Ketua DPRK Aceh Utara.

Kepala Bappeda Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, dalam paparannya mengatakan maksud dan tujuan digelarnya forum konsultasi publik adalah untuk memperoleh masukan dan saran untuk bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD, serta untuk merumuskan permasalahan, sasaran, prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Nasir menyebutkan, terdapat 10 permasalahan pembangunan di Aceh Utara, di antaranya tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, indeks pembangunan manusia (IPM) masih di bawah Provinsi dan Nasional, pandemi Covid-19 masih belum berakhir, angka prevalensi stunting masih tinggi, tingginya intensitas banjir, serta masih rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian.

Oleh karena itu, pihaknya telah menetapkan sejumlah program prioritas dalam rancangan awal RKPD. Dari situ diharapkan dapat menjadi landasan operasional bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja, serta menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan pedoman penyusunan dokumen RAPBD.[Ril/BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Kamis, 2 April 2026 - 16:25 WIB

Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara

Berita Terbaru