Satpol-PP dan WH Aceh Utara Lakukan Pengawasan Kepada Penjual Makanan Buka Puasa

- Penulis

Senin, 18 April 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Tim Satpol PP dan WH Aceh Utara melakukan pengawasan serta penertiban non yustisi dan siaran keliling menyangkut jadwal penjualan penganan buka puasa kepada para pedagang penjual makanan buka puasa. Senin (18/4/2022).

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara melalui Kabid WH Drs. Mukhlis menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002.

” Giat ini atas seruan bersama FORKOMPIMDA Kabupaten Aceh Utara dan qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syi’ar Islam ” Kata Mukhlis.


Adapun daerah penertiban non yustisi dan siaran keliling menyangkut jadwal penjualan penganan buka puasa di wilayah Timur Aceh Utara yaitu
Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Keude Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya.

” Sedangkan untuk wilayah tengah
Pasar Dadakan di Jalan Line Pipa Serta Pasar Blang Jreuen Kecamatan Tanah Luas dan Wilayah Barat
Kecamatan Dewantara, Muara Batu, sawang ” Ujar Mukhlis.

Mukhlis juga menyebutkan,
patroli serta pengawasan terhadap penjual makanan berbuka puasa yang menjajakan penganan tersebut sebelum azan shalat Ashar berkumandang kita beri teguran Sesuai Pasal 10 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.

” Kegiatan Patroli ini, Alhamdulillah berjalam dengan Tertib, Aman dan terkendali walaupun ditengah Cuaca sangat panas dan menyengat ” pungkas Mukhlis. [Ril/BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Khidmat di Halaman Kantor Bupati

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Berita Terbaru