Satresnarkoba Polresta Banda Aceh kembali Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Minggu, 29 Mei 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) | Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh, lagi – lagi melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Banda Aceh.

Penangkapan ini dilakukan Minggu (29/5/2022) dini hari di gampong Lampaseh Kota, Banda Aceh.

Pelaku AM (35) warga Lampaseh Kota, Banda Aceh itu ditangkap di depan rumahnya Minggu dini hari oleh Polisi berbaju preman dari Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H menjelaskan, penangkapan terhadap AM itu berdasarkan informasi dari warga.

“Dengan adanya sosialisasi kepada warga, saat ini antisias warga dalam melaporkan pelaku penyalahgunaan narkotika itupun mulai banyak seperti saat ini kami lakukan penangkapan,” ucap Kompol Tendri.

Pelaku AM diamankan didepan rumahnya yang baru saja tiba, Minggu dini hari sekitar jam 02.00 WIB. Dalam saku celananya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang telah dibungkus memggunakan plastik warna bening, kata Kompol Tendri.

Pasca penangkapan terhadap AM, kami melakukan penggeledahan kedalam rumahnya, dan menemukan barang bukti sabu lainnya di dalam kamar sebanyak tujuh paket, dengan berat keseluruhan barang bukti 33,33 gram tuturnya.

Dari keterangan AM, ianya membeli narkotika tersebut di Lhokseumawe beberapa hari lalu seharga Rp. 8 juta yang telah dipaketkan sebanyak enam sak oleh RK. Kini RK telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang, sebut Kasatresnarkoba.

” AM dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,” imbuh Kompol Tendri.[BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru