Cabuli Anak Kandung, AK Ditangkap Satreskrim Polresta Banda

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AK ayah kandung korban diamankan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.(Ist).

i

AK ayah kandung korban diamankan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.(Ist).

Banda Aceh (PN) | AK (37) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng dan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis malam (9/6/2022) dirumahnya.

AK ditangkap setelah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, sebut saja Bunga (14), di dalam kamar korban pada bulan November 2021 silam.

” Penangkapan terhadap tersangka AK sesuai laporan polisi di Polresta Banda Aceh ,” Kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK.

Dikatakan Kompol Ryan, Sang Ayah, AK diringkus polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Februari hingga November 2021 silam.

” Dalam kasus ini, AK telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali” Ujar Kompol Ryan.

Kemudian, jelas Kompol Ryan, AK dilaporkan isterinya berdasarkan Laporan Polisi nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 07 April 2022.

” AK di persangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” Ungkap Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, AK pada mulanya mengalami permasalahan dengan ibu korban yang sudah lama berselisih paham masalah keluarga. Kemudian AK selama ini tidur bersama korban (Bunga).

” Permasalahan keluarga yang dialami oleh AK dan isterinya menjadikan kembang sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya,” jelas Kompol Ryan.

Kompol Ryan juga menjelaskan, AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya.

” Kemudian perlahan – lahan pelaku melakukan perbuatan bejatnya sehingga diketahui oleh korban serta pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya, kata Kasatreskrim lagi,” Jelas Kompol Ryan.

Seiring waktu berjalan, kata Kompol Ryan, pelaku pun melakukan perbuatannya lagi dan pada awal bulan April 2022, kembang memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh sang ayahnya.

“Kami melakukan penangkapan sesuai dengan laporan ibu korban, dan kini AK mendekam dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” cetus Kompol Ryan.

Sedangkan Untuk korban, jelas Kompol Ryam, pihaknya melakukan konseling rutin dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma yang menimpa dirinya selama ini.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 
Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden
Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus
Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara
Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf
Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:26 WIB

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:16 WIB

Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:15 WIB

Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Berita Terbaru