Prakarsai Balai Duek Pakat Presisi, Bupati Aceh Utara Serahkan Penghargaan Kepada Kapolsek Dewantara 

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (PN) | Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK menerima penghargaan dari Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, penyerahan penghargaan ini berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Kapolsek Dewantara memprakarsai terbentuknya Balai Duek Pakat Presisi di Mapolsek Dewantara.

“Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK berkontribusi membangun Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, di mana balai tersebut digunakan untuk musyawarah dan penyelesaian hukum publik berdasarkan azas restoratif justice,” ujar Salman.

Pada kegiatan tersebut, H Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad ini mengucapkan terima kasih atas inovasi serta kontribusi kepada Kapolsek Dewantara atas dibuatnya balai dimaksud sebagai tempat memfasilitasi setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat.

” Semoga bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya di Kecamatan Dewantara,” pungkas Cek Mad.

Hadir pada acara ini, Plt Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.sos, MAP. Asisten II Sekdakab Aceh Utara, Risawan Bentara, Kabag Kesra, Dahlan, Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Tgk Idris Thaib, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda S.STP dan Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Di Tengah Lumpur Pasca-Banjir, Hak Sehat Rakyat Justru “Dikebiri” Aturan Pusat
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!

Berita Terbaru